JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah melaporkan pengelola katering, transportasi maupun pengelola haji yang wan prestasi ke jalur hukum. Hal ini mengingat buruknya pelayanan haji tahun 2014 kali ini. Banyaknya kekurangan-kekurangan dalam pengelola haji ini dilaporkan tim pengawas Komisi VIII DPR RI dalam sidang Paripurna ke 11.

Wakil Ketua Komisi VIII, Sayed Fuad Zakaria pengawasan yang tidak hanya dilakukan Komisi VIII, tetapi juga melibatkan komisi komisi V bidang transportasi dan komisi IX di bidang kesehatan. Hasilnya menurut Sayed, pemerintah dipandang perlu melakukan kunjungan untuk mengawasi data ibadah haji di Arab Saudi, khususnya di bidang pelayanan, pemondokan, perumahan, katering, kesehatan, transportasi, dukungan sumber daya manusia, dalam hal ini pelayanan para petugas haji.

Dari segi tempat tinggal para jamaah haji saja terdapat 118 rumah bertaraf hotel bintang tiga yang teramat jauh dari Masjidil Haram. Jaraknya bisa mencapai dua ribu hingga empat ribu meter. Dalam masalah ini saja terdapat wanprestasi yang menyebabkan 41 kloter atau setara 20 ribu jamaah terlantar. “Fasilitas pondok banyak juga yang tidak memadai, lift yang macet, dan tidak disediakannya bus bagi jarak pondok 2000 meter ke atas. Padahal jamaah kita banyak yang jarak pondoknya 1900 meter,” ucap Sayed dalam laporannya di Paripurna ke-11, Senin, (29/9).

Hasil laporan mengusulkan nantinya dimintakan alat transportasi pada jarak lebih dari 1400 meter, bahkan jika harus dipastikan pondok para jamaah maksimal berada di radius 1400 meter dari Masjidil Haram dengan memakai sistem sewa. Jika ada pondok yang tidak nyaman dan memberikan pelayanan buruk harus dicoret dari daftar pemondokan untuk jamaah tahun berikutnya. Diminta pula lokasi pemondokan yang terkonsentrasi dan tidak terpisah.

Pelayanan katering pun mendapat kritikan, rasa masakan yang tidak sesuai dengan lidah Indonesia menjadi bahan koreksi karena akibat itu banyak lidah jamaah yang tidak dapat menyesuaikan diri. Mekanisme katering yang prasmanan pun dianggap tidak efisien dan disarankan dapat diganti dengan nasi box.

Di sisi pelayanan kesehatan, Sayed meminta agar pengecekan jasmani para jamaah haji yang dilakukan oleh puskesmas dapat lebih ditingkatkan pengawasannya. Pasalnya selama ini banyak ditemukan wanita hamil atau orang dengan penyakit bawaan yang masih saja lolos menunaikan ibadah haji. “Jika seperti ini nantinya ibadah mereka juga yang akan terganggu, tidak bisa melaksanakan haji sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pelayanan transportasi yang masih bercampur dengan jamaah dari negara lain pun dikoreksi oleh tim pengawas, pemerintah diminta untuk melakukan kroscek jumlah jamaah dengan banyaknya bus yang disediakan sehingga tidak ada kelebihan jamaah yang harus bercampur dengan jamaah lain. Karena sederet permasalahan di atas, terdapat rekomendasi agar pemerintah melakukan pendekatan kepada pemerintah Arab Saudi untuk memudahkan pemberian segala pelayanan yang berada di tanah suci.

Menteri Agama RI pun diminta tegas untuk tidak mengeluarkan jamaah non kuota karena akan mengganggu pelayanan haji reguler. Sedangkan untuk para petugas yang mengurusi haji, dimintakan standar biaya khusus dan perlindungan khusus berupa asuransi. Karena selama ini terdapat ketidakseimbangan tugas dan tanggung jawab, serta belum adanya kesesuaian honor dan belum adanya asuransi. Menurut pimpinan sidang yang kala itu diamanatkan kepada Mohammad Sohibul Iman hasil-hasil dari laporan yang disampaikan akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA: