JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Buapati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah. Kali ini, KPK memanggil putri sulung Ade Swara sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Gina F Swara.  "Tadi dikonfirmasi seputar aset, yaitu berupa sawah dan usaha-usaha saya," kata Gina  usai di periksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Gina mengakui, ayahnya memang memberikan tanah yang dikonfirmasi penyidik KPK tersebut atas namanya. Tanah itu terletak di daerah Karawang dengan luas sekitar 600 sampai 700 meter persegi.
"Saya diperiksa (penyidik) karena saya putri bapak (Ade Swara). Terus memang benar ada aset atas nama saya berupa sawah sekitar 600 m2. Kemudian saya ditanyakan dari mana aset itu didapatkan," ujarnya.

Saat ditanya dari mana aset-aset yang dimiliki orang tuanya itu, politikus partai Gerindra itu pun tak mau menjelaskan. Menurutnya, wajar jika orang tuanya tersebut memberikan aset-asetnya yang mengatasnamakan nama anaknya.

Menurut Gina, sejauh ini pihaknya cukup kooperatif dengan KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat kedua orang tuanya tersebut. Ia menegaskan bahwa aset-aset yang dimiliki orang tuanya diperoleh jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Kerawang. "Apapun yang dituduhkan, nanti kami akan buktikan di persidangan. Saya juga menambahkan kepada penyidik bahwa Bapak dan Ibu kami sekeluarga jauh sebelum jadi Bupati memang pedagang.

Gina menyatakan, kedua orang tuanya itu mempunyai beberapa usaha sebelum menjabat sebagai Bupati. Mereka mempunyai toko emas, sarang burung walet, dan beberapa usaha lainnya.
Untuk itu, ia cukup heran mengapa KPK menjerat orang tuanya melakukan pencucian uang, namun ia mengaku pasrah dan menyerahkan semua itu kepada penyidik.

Selain dari keluarga, KPK juga menggali keterangan dari Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana. Cellica mengaku dicecar penyidik KPK terkait pencucian uang mantan rekannya tersebut. Ia mengatakan dicecar oleh penyidik sebanyak 22 pertanyaan terkait perkara TPPU.

Ketika ditanya apakah ia ikut terlibat dalam kasus suap Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) di Kabupaten Karawang yang menjerat Ade Swara dan istrinya, Cellica pun membantahnya.
"Saya sudah jelaskan kepada penyidik, itu tak ada, insya Allah," katanya.

Cellica mengaku tidak mengetahui kasus itu. Ia juga mengklaim tidak dilibatkan dalam penerbitan SPPR. Bahkan saat penangkapan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, ia mengaku sedang ke tanah suci Mekkah menjalankan ibadah umroh.

BACA JUGA: