JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi VI DPR RI menyatakan sebelum membubarkan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), pemerintahan Jokowi-JK harus terlebih dahulu menyiapkan pembangunan kilang minyak dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan pemerintahan Jokowi-JK harus mengkaji secara kompherensif dalam pembubaran Petral. Menurutnya jangan sampai keputusan tersebut malah menyulitkan ketersediaan BBM di dalam negeri.

Dia menambahkan jika memang dimungkinkan untuk membubarkan Petral maka pemerintahan Jokowi-JK harus menyiapkan infrastruktur yang sama seperti yang dimiliki oleh Petral, misalnya kilang minyak. Menurutnya saat ini kilang minyak yang dimiliki Indonesia, hanya bisa menampung dalam kapasitasyang kecil dan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

"Kami harus kaji dalam-dalam bahwa jangan suatu keputusan malah menyulitkan bangsa," kata Azam kepada Gresnews.com, Jakarta, Sabtu (27/9).

Azam mengatakan pemerintahan Jokowi-JK harus mencari jalan keluar atas Petral. Jika memang infrastruktur untuk pemenuhan kebutuhan energi masyarakat Indonesia sudah siap, maka dapat dimungkinkan Petral bisa dibubarkan. Jika belum siap selayaknya pemerintahan Jokowi-JK harus lebih dulu memperbaikinya.

"Perbaikannya harus menjadi lebih baik. Jangan meniadakan Petral malah kita jadi sulit," kata Azam.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga mengatakan Komisi VI sudah sejak lama mempertanyakan keberadaan Petral. Pasalnya saat ini keberaan Petral berada diluar dari kawasan Indonesia, sehingga jika Petral melakukan pelanggaran maka pemerintah akan kesulitan menjatuhkan sanksi.

Kendati demikian, Airlangga menjelaskan jika dilihat dari sudut pandang korporasi, proses pembelian minyak dari Petral ke Pertamina. Dalam transaksi pengenaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan pajak lainnya maka transaksi tidak akan terkena pajak karena Singapura menerapkan bebas pajak. Namun jika Petral dipindahkan ke Indonesia, maka akan berpengaruh terhadap pengadaan subsidi BBM karena akan ada biaya-biaya perpajakan yang cenderung meningkat.

"DPR sih setuju kalau Petral dibubarkan," kata Airlangga.

Sebelumnya, Tim Transisi Jokowi-JK berencana hendak membekukan Petral karena keberaan Petral dinilai menimbulkan mafia migas. Hal itu pun ditanggapi setuju oleh Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) atau sekarang disebut SKK Migas Raden Priyono menyatakan praktek mafia minyak melibatkan PT Pertamina (Persero).

Menurut Priyono praktek mafia minyak yang melibatkan Pertamina karena Pertamina lebih memilih minyak dari luar negeri ketimbang dari hasil yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Dia menceritakan pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala BP Migas, pihaknya memilih untuk ekspor akan tetapi Pertamina tidak mau terima dari KKKS dengan alasan ingin minyak impor.

Dia menilai praktek mafia selalu berada dibalik importasi minyak. Bahkan gejala mafia minyak sudah terjadi di era Soeharto. Namun importasi minyak mengalami peningkatan pada saat Hatta Rajasa menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bahkan Priyono menduga keterlibatan Pertamina dalam mafia impor minyak karena ada keterkaitan dengan keberadaan perusahaan PT Pertamina Energy Trading (Petral).

Menurutnya hanya Pertamina yang memegang penuh kendali atas Petral. "Itu harus diperbaiki. Laten sekali. Orangnya (mafia minyak) itu saja," kata Priyono.

BACA JUGA: