JAKARTA, GRESNEWS.COM - Para aktivis antikorupsi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar menunda pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP karena ada isu-isu pelemahan KPK dan perjuangan anti korupsi. Hal itu diungkapkan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto dan Arif Aziz dari Change.org di hadapan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung DPR, Kamis (18/9).

Dalam kesempatan itu, keduanya menyerahkan Petisi berisi 21.000 tanda tangan yang meminta untuk menarik sementara pembahasan kedua RUU tersebut. Emerson melihat kedua RUU itu terindikasi mengurangi kewenangan KPK dalam konteks penyelelidikan dan dipangkasnya beberapa kewenangan KPK melalui kedua RUU tersebut.

"Juga ada kesan kedua RUU itu tidak menempatkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa tetapi kejahatan biasa-biasa saja," katanya seperti dikutip situs dpr.go.id, Kamis (18/9).

Menanggapi tuntutan tersebut, Pramono menegaskan, semua pihak berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tetap kuat. Dengan kuatnya KPK, maka akan memperkuat gerakan pemberantasan koruspi. Sebagai salah satu Pimpinan Dewan dia juga mendukung keinginan penguatan lembaga anti korupsi itu.

"Karena bagaimanapun, kita berharap upaya pelemahan KPK tidak dilakukan parlemen sekarang maupun parlemen yang akan datang," kata Pram.

Pramono menegaskan, bagaimanapun dengan KPK kuat maka gerakan perlawanan terhadap korupsi bisa ditangani lebih baik. Apalagi bila UU Asset Recovery dibentuk, maka akan semakin memperkuat gerakan anti korupsi ke depan.

Terkait dengan upaya pelemahan KPK, Pimpinan Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya tercermin adanya keinginan untuk mengubah UU KPK yang selama ini berlaku. "Tapi yakinlah, upaya ini pasti akan dilawan oleh masyarakat," tegasnya.

Terhadap Pansus yang sedang menangani pembahasan kedua RUU ini, Pramono mengatakan karena waktunya tinggal beberapa hari maka kemungkinan tidak bisa diselesaikan. Terhadap digelarnya beberapa rapat paripurna menjelang akir bulan September ini, kemungkian menjadi agenda pembahasan. "Tapi saya yakin nggak ada," kilah Pram.

BACA JUGA: