JAKARTA, GRESNEWS.COM - Aksi pengamanan kampus Universitas Nasional (Unas) oleh pihak kepolisian gabungan Polres Jakarta Sealatan dan Polsek Pasar Minggu, berubah menjadi aksi penggerebekan. Aparat kepolisian yang sedianya berjaga untuk mengamankan kampus dari aksi protes mahasiswa atas atas pemberlakuan jam malam serta penetapan skorsing oleh pihak rektorat kampus, berubah menjadi penyidikan kasus penemuan ganja di lingkungan kampus.

Tak tanggung-tanggung, polisi menemukan ganja seberat 5 kilogram di ruang senat mahasiswa Unas. Padahal aksi pengamanan itu sendiri urung dilaksanakan lantaran aksi unjuk rasa mahasiswa batal dilaksanakan. Sejak Rabu (13/8) malam, penjagaan ketat dilakukan oleh anggota gabungan dari Polsek Pasar Minggu dan Polres Jakarta Selatan.

Selain itu beberapa aggota Reskrim Polsek Pasar Minggu berpakaian bebas pun tetap disiagakan untuk memantau area bagian dalam maupun luar kampus. Nah, para anggota reskrim inilah yang menyamar inilah kemudian mendapatkan informasi mengenai aktivitas mahasiswa yang sedang menggunakan narkoba jenis ganja di ruang senat.

Mendapat informasi tersebut, anggota reskrim pun langsung melakukan penelusuran hingga mendapatkan beberapa bungkus ganja kering siap konsumsi di ruang senat mahasiswa. Selain itu, ditemukan juga beberapa alat hisap sabu (bong) yang disembunyikan dalam salah satu lemari ruangan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Indra Fadillah Siregar didampingi Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto yang meninjau lokasi segera memerintahkan belasan anggota gabungan bergerak dan menutup akses gerbang utama kampus. Sementara, beberapa anggota lainnya melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap beberapa mahasiswa yang sebelumnya bertahan di area dalam kampus.

"Kami masih lakukan pemeriksaan dan pendataan jumlah ataupun jenis narkoba yang ditemukan. Kami juga masih mencari siapa pemilik semua barang ini," jelas Indra di lokasi.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap puluhan mahasiswa serta staf rektorat kampus masih dilakukan, belum ditetapkan jumlah barang bukti maupun pemilik narkoba tersebut.

Usai melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan antara lain ruang unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan ruang senat, polisi pun menemukan ganja seberat 5 Kg. "Ganja yang ditemukan seberat 5 kg di ruang senat. Selain itu juga ditemukan sabu seberat 5 gram," jelas Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBP Hando Wibowo kepada wartawan, Kamis (14/8).

Cukup menjadi pertanyaan, untuk apa ganja yang notabene zat psikotropika dan melanggar hukum ada di ruang senat? Apa ada oknum mahasiswa Unas yang sengaja menyimpan di sana? Memang belum bisa dipastikan ganja di ruang senat itu milik mahasiswa. Saat polisi masuk tak ada mahasiswa di sana.

Pihak kepolisian juga menyampaikan pemilik 5 Kg ganja dan sabu itu masih belum bisa dipastikan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Kondisi kampus lagi kosong, tak ada mahasiswa, sehingga kepemilikan narkoba dan senjata tajam masih diselidiki," kata Hando.

Penggeledahan di kampus itu sendiri memang dilakukan polisi setelah mendapat laporan kegiatan penggunaan anrkoba dan laporan pihak kampus yang mulai resah dengan peredaran narkoba di lingkungan universitas. "Penggeledahan dilakukan atas permintaan pihak kampus yang mulai resah. Permintaan penggeledahan telah dilakukan sejak sebelum lebaran," ujar Hando.

Penggeledahan dilakukan polisi setelah anggota reskrim menemukan narkoba jenis ganja di ruangan senat. Penyisiran dilakukan anggota sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Selain narkoba, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam seperti golok dan pisau, badik, alat penghisap ganja (Bong) dan bom molotov. Barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Jaksel. (dtc)

BACA JUGA: