JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi untuk dimintai keterangan terkait pemberian suvenir iPod di acara pernikahan anaknya di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Sabtu, 15 Maret lalu. Nurhadi memenuhi panggilan itu dan mendatangi gedung KPK, Selasa (8/4) siang. Hanya saja kedatangan Nurhadi ke KPK terkesan tertutup.

Dari keterangan Juru Bicara KPK Johan Budi, Nurhadi telah melaporkan lebih dari 100 perangkat iPod ke KPK. "Sejumlah 36 unit iPod dilaporkan perorangan dan yang kolektif itu sekitar 100. Persisnya saya lupa, tapi pasti lebih dari 100," kata Johan seperti dilaporkan wartawan Gresnews.com Aji Prasetyo, Selasa (8/4).

Nama Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo yang sangat mewah. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir. Sejumlah pejabat dan penyelenggara negara menghadiri resepsi anak Nurhadi tersebut. Diantaranya adalah Wakil Presiden Boediono dan sejumlah hakim agung.

Undangan yang disebar sebanyak 2.500 buah dengan ukuran sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini harus ditukarkan dengan cindera mata berupa iPod Shuffle 2 GB yang harganya ditaksir sekitar Rp699 ribu.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, pihaknya membutuhkan informasi dari Nurhadi selakuĀ  pemberi iPod kepada pejabat atau penyelenggara negara yang hadir dalam resepsi anaknya. Giri mengaku kasus ini masih dipelajari pimpinan KPK. "Jika nantinya ditemukan potensi konflik kepentingan di balik pemberian iPod tersebut, KPK akan menyita semua iPod yang dilaporkan. Namun jika tidak, iPod tersebut akan dikembalikan kepada penerimanya," ujarnya.

Sementara itu menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dalam menangani kasus dugaan gratifikasi dalam acara pernikahan putri Nurhadi berupa pemberian suvenir iPod ini KPK tidak hanya menilai dari harga per unitnya. KPK juga akan menghitung jumlah secara keseluruhan dari iPod yang diberikan kepada semua tamu yang datang ke acara tersebut.

"Sebenarnya yang kami lihat bukan hanya nilai satuannya yang katanya di bawah Rp500 ribu, tapi kalau suvenir yang diberikan mencapai 2500 unit, itu sudah berapa?" kata Bambang kepada Gresnews.com, Selasa (8/4).

Bambang yang ditemui usai menjadi pembicara dalam acara seminar tentang agraria di gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengatakan, kasus Nurhadi sangat penting dituntaskan untuk mengendalikan perilaku korupsi dari sisi membangun budaya dan perilaku penyelenggara negara.

"Artinya perilaku memberi dan menerima itu harus kita kendalikan dan sebagai pemberi jumlah keseluruhan itu sudah pantas untuk kita lakukan penilaian apakah masuk gratifikasi atau tidak," ujarnya.

Ketika ditanya apa isi klarifikasi yang diberikan Nurhadi, Bambang mengaku belum tahu secara mendetail. "Belum, belum saya belum tahu hasilnya karena hari ini saya ada diacara ini," ujarnya.

Dalam kasus ini sendiri sejumlah 206 orang pejabat yang menerima suvenir iPod itu sudah melaporkannya kepada KPK. Para pelapor itu terdiri dari 36 orang yang melaporkan secara sendiri-sendiri, dan 170 orang secara kolektif melalui Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA.

BACA JUGA: