GRESNEWS.COM - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menyatakan ia sama sekali tidak mengetahui penggelembungan anggaran pengadaan simulator kemudi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 2010-2011. Timur menyatakan siap memberikan keterangan jika diminta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu semua proses yang sedang dilalui. Tentunya keterangan-keterangan yang dibutuhkan kita sampaikan," kata Timur di Jakarta, Rabu (13/3).

Nama Timur terseret dalam lingkaran kasus simulator ini karena terdapat dokumen berupa Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011 tentang Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 (roda empat). SK itu diteken oleh Timur selaku pengguna anggaran (PA) dan menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender proyek dengan nilai kontrak Rp142,4 miliar.

Proses terbitnya SK tersebut berurutan mulai dari surat Kakorlantas Polri (saat itu) Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang kini menjadi tersangka sebagai konseptor, lalu diparaf Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, kemudian Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan, serta terakhir, dua pejabat memberi paraf, yakni Inspektur Pengawasan Umum dan Wakil Kepala Polri.

Berdasarkan pendalaman Gresnews.com terhadap dokumen pembahasan anggaran di DPR yang berkaitan dengan Polri, pada Kamis, 2 September 2010 diadakan rapat kerja antara Komisi III DPR dan Kapolri yang membahas  Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Polri 2011. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin.

Beberapa poin dalam rapat itu antara lain pertama, pagu sementara Polri TA. 2011 sebesar Rp28,300 triliun. Apabila dibandingkan dengan APBN Polri TA. 2010 naik sebesar Rp1,106 triliun atau naik 4,06% dari APBN TA.2010 sebesar Rp27,194 triliun.

Kedua, berdasarkan target penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Polri yang telah ditetapkan pada TA.2010 sebesar Rp2,002 triliun maka dengan telah diberlakukannya PP Nomor 50 Tahun 2010 sejak 26 Juni 2010 dapat diproyeksikan adanya kenaikan penerimaan PNBP sampai dengan akhir tahun 2010 diharapkan mencapai Rp2,25 triliun.

Ketiga, berdasarkan pagu sementara Polri TA.2011 telah ditetapkan alokasi PNBP sebesar Rp2,507 triliun (90,1% dari target) sehingga penetapan target PNBP Polri TA.2011 sebesar Rp2,798 triliun. Dengan diberlakukannya PP Nomor 50 Tahun 2010, maka target PNBP Polri TA. 2011 diprediksikan menjadi sebesar Rp3,45 triliun.

Kemudian pada Senin, 13 Juni 2011 digelar rapat kerja Komisi III dan Kapolri yang juga dipimpin oleh Azis Syamsuddin. Pada rapat tersebut dibahas tentang PNBP Polri. Sebelumnya anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan proyek simulator menggunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR.

Dalam notulensi rapat 13 Juni 2011 disebutkan pad poin 15 yakni alokasi dan penggunaan PNBP Polri, sebagai berikut:

PNBP 2010
Pada T.A. 2010 pagu PNBP Polri ditetapkan dalam APBN Polri sebesar Rp1,79 triliun sedangkan target penerimaan negara yang bersumber dari PNBP Polri pada tahun 2010 yang telah disetujui oleh Rapat Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp1,98 triliun.    

Sampai dengan akhir tahun anggaran 2010 dapat dilaporkan realisasinya sebagai berikut:

Pagu PNBP Polri dalam DIPA tahun 2010 sebesar  Rp1,79 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp1,72 triliun atau sebesar 96,16%. Seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dan diserap anggaran sedangkan selebihnya merupakan hasil optimalisasi dan dikembalikan kepada kas negara.

Target PNBP Polri tahun 2010 sebesar Rp1,98 triliun telah terealisasi sebesar Rp2,59 triliun atau 130,25%. Kelebihan target penerimaan PNBP Polri tersebut sebagai hasil pelaksanaan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun  2010 tentang Jenis dan tarif atas PNBP Polri pada tahun anggaran berjalan yaitu  bulan Juni 2010.

PNBP 2011
Pada tahun 2011 pagu PNBP Polri dalam DIPA ditetapkan sebesar Rp3,12 triliun naik sebesar Rp1,33 triliun atau 74,41% dari alokasi pagu PNBP tahun 2010 sebesar Rp1,79 triliun.

Berdasarkan alokasi pagu PNBP Polri tahun 2011 tersebut direncanakan penggunaannya untuk mendukung kegiatan operasional Kepolisian dan  pelayanan Kepolisian yang meliputi:
a. Pengadaan bahan baku materiil PNBP.
b. Penegakan hukum dibidang lalu lintas.
c. Pembangunan ruangan pelayanan masyarakat dibidang PNBP.
d. Pengadaan peralatan khusus Polri.
e. Pembangunan gedung operasional National Traffic Management Center (NTMC)
f. Honor petugas pelaksana pemungut PNBP.
g. Peningkatan kemampuan SDM Polri.

Sedangkan target penerimaan negara dari pengelolaan PNBP Polri pada tahun 2011 yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp3,45 triliun. Apabila dibandingkan dengan target penerimaan PNBP Polri pada tahun 2010 sebesar Rp1,98 triliun maka target PNBP Polri tahun 2011 naik sebesar Rp1,46 triliun atau 73,52%.

Terkait proyek simulator SIM yang menelan anggaran Rp196,8 miliar di Korps Lalu Lintas Polri, informasi yang diperoleh Gresnews.com menunjukkan dua perusahaan yang diduga dimiliki oleh Nazar, terlibat dalam tender (Keterkaitan Nazar dan Timur lihat berita Dugaan Permainan Timur Pradopo dan Nazaruddin ). Kedua perusahaan itu adalah PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima. Saat tender, selain diikuti dua perusahaan itu, peserta lainnya adalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, PT Bentina Agung, dan PT Dasma Pertiwi. Pemenang proyek akhirnya PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Sebagai catatan, proyek simulator SIM terbagi dua, yakni, untuk kendaraan roda dua sebesar Rp54,4 miliar dan roda empat Rp142,4 miliar.

Identitas PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima muncul saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, yang menghadirkan Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, Kamis (4/10/2012). Yulianis bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh. "Ada sekitar 20 perusahaan milik Permai Group dan sisanya kami pinjam bendera (pinjam perusahaan orang) dalam pengerjaan proyek," ujar Yulianis.

Digo Mitra Slogan dan Kolam Intan Prima masuk dalam daftar 38 perusahaan yang berada di bawah komando Nazar seperti keterangan Yulianis.

Pengguna Anggaran
Kepada Gresnews.com, Rabu (13/3), pengacara Muhammad Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, membenarkan posisi Timur adalah sebagai pengguna anggaran. "Tapi kalau aliran dana (ke Timur) saya belum tahu," katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan sampai saat ini KPK belum merencanakan pemeriksaan Timur dalam penyidikan kasus simulator kemudi.

Sementara itu Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan KPK perlu meminta keterangan Timur dalam kasus simulator. Namun, Neta mengatakan tidak yakin aliran dana sampai ke Timur. (LAN/GN-01)





BACA JUGA: