JAKARTA - Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika, medukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan kasus yang menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaq, dalam dugaan korupsi daging sapi. Meski begitu, KPK harus hati-hati dalam membentuk opini publik.

"Prinsipnya kita mendukung KPK dalam menyelesaikan tugasnya tapi kita berharap KPK jangan terlalu banyak opini," kata Pasek di Gedung DPR, Kamis (31/1).

Pasek melanjutkan, penegakan hukum pada kasus korupsi harus selalu dilakukan dengan seadil-adilnya. Dalam setiap kasus, hukum benar-benar ditegakan sesuai perundang-undangan yang ada. Selama KPK punya alat bukti itu akan membantu mereka dalam penegakan hukum yang real dan tidak hanya berdasarkan opini.

"Kuncinya penegakan hukum itu jelas ada aturan hukum dan ada alat buktinya, selama KPK mempunyai alat bukti yang cukup dan tersangka juga punya alasan untuk membela diri, biar pengadilan yang memutuskan," ujar Pasek.

Politisi Partai Demokrat mengharapkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Luthfi ini biarkan berjalan sesuai koridor hukum. Jangan dicampuradukan ke dalam politik. "Masing-masing punya kebenaran tapi jangan sampai  dipolitisasi, ini kan masalah hukum, kami (Partai Demokrat) pernah merasakan masalah hukum dibawa ke politis," pungkasnya.

BACA JUGA: