JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menyosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pelaksanaan tes urine kepada 150 pegawai di lingkungan karyawan Komisi Yudisial, Selasa (22/1).

Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (22/1) mengapresiasi KY yang sudah menjadi salah satu pelopor bebas narkoba. Dia erharap setiap penyelenggara negara turut menjadi pelopor dalam menjalankan program bebas narkoba di instansinya masing-masing. "Ini adalah wujud kepedulian Komisi Yudisial. Sebelum melangkah lebih lanjut Komisi Yudisial membersihkan lingkungannya sendiri dengan melakukan kegiatan tes urine."

Sumirat menambahkan pimpinan BNN juga mengharapkan seluruh instansi pemerintah lainnya ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urine di lingkungan masing-masing untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba pada 2015. Terhadap hasil tes urine, BNN akan menyerahkan sepenuhnya ke Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman. Jika ada pegawai KY yang terindikasi menggunakan narkoba, BNN akan mewajibkan pegawai tersebut melakukan rehabilitasi medis dan sosial. "Diselenggarakannya kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan antara BNN dengan KY," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar menyatakan tes urine kepada pegawai KY dilakukan secara mendadak. Pemeriksaan tes urine itu merupakan permintaan dari KY kepada BNN. Jika ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, KY tidak akan memberi toleransi. "Andai nanti ada yang terbukti menyalahgunakan pasti ditindak tergas. Tes urine dadakan untuk pegawai KY hari ini merupakan permintaan dari KY kepada BNN," tuntas Asep.

BACA JUGA: