JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, sebagai penjara khusus koruptor.

Menurutnya, sebelum rencana itu direalisasikan, pemerintah harus mengkaji efektifitas dan manfaatnya, apakah penempatan koruptor di sana bisa menahan laju korupsi.

Dia menambahkan, dalam menempatkan narapidana ke tempat khusus harus diperhatikan prinsip utama equality before the law atau kesamaan kedudukan di mata hukum.

"Jadi jangan sampai adanya pembedaan yang berpotensi menyimpang dari konsep equality before the law. Dan Juga jangan sampai penempatan koruptor di LP Sukamiskin menimbulkan pelemahaan atau pereduksian efek jera bagi koruptor," katanya saat dihubungi Gresnews.com, Rabu (2/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah berencana memindahkan tahanan korupsi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jakarta ke LP Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: