SELAMA bertahun-tahun ternyata petugas keimigrasian ´dipecundangi´ oleh pelaku perdagangan manusia (human trafficking). Para pelaku tersebut melakukan aksinya berkat bantuan kelompok sindikat.

"Dalam mengirimkan calon tenaga kerja wanita (TKW), tersangka memalsukan dokumen mereka. Itu dilakukan untuk mengelabui petugas saat keluar maupun masuk negara tujuan, termasuk memalsukan usia dan identitas sebenarnya para TKW," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Ahmad kepada wartawan di Markas Besar Polri, Selasa (17/7). Tujuannya, sambung Boy, agar tak diketahui jati diri tenaga kerja yang sebenarnya.

Adalah Idham Abu Bakar alias IAB, otak pelaku perdagangan manusia, yang berhasil mengelabui petugas selama tiga tahun lamanya melalui aksi jahatnya itu.

IAB tertangkap polisi melalui operasi penggerebekan di Apartemen Mall of Indonesia Blok Haway Bay, Lt 10 No 09. Dari sana, petugas juga mengamankan calon TKW sebanyak lima orang, satu di antaranya di bawah umur.

IAB merupakan salah seorang buronan paling dicari Kementerian Luar Negeri RI dan Konsulat Jenderal RI di Mesir. Tersangka mengirim para TKI melalui usaha biro travel miliknya, PT. Bani Golden Tour.

Selidik punya selidik, travel itu beroperasi tanpa izin dengan alamat di Jl. Hibrida Raya Blok P2, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para tenaga kerja itu akan dia jual ke Kairo dan Tunisia.

BACA JUGA: