KONSER Lady Gaga batal. Manajemen Big Daddy Entertainment menyatakan konser Lady Gaga urung digelar, karena alasan yang sangat rumit (complicated). Manajemen Lady Gaga mempertimbangkan keadaan di Indonesia dari menit per menit semakin kontroversial dan demi menghindari ancaman keamanan terhadap konser yang akan digelar di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pekan depan.

"Pembatalan murni datang dari tim manajemen Lady Gaga. Lady Gaga sangat concern dan tidak ingin adanya korban yang cedera jika konser itu digelar. Dengan kata lain alasan utamanya adalah keamanan bagi Lady Gaga bersama timnya dan keamanan penonton," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Big Daddy Entertaiment di Jakarta, Minggu (27/5).

Anak pejabat
Sementara Indonesian Police Watch (IPW) mensinyalir anak pejabat dan jenderal sempat mulai cawe-cawe untuk melicinkan perizinan konser Lady Gaga, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 2 Juni mendatang.

Sinyalemen tersebut dilontarkan�terhadap upaya anak-anak petinggi negeri ini untuk mendorong Polri menerbitkan izin konser Lady Gaga kepada promotor acaranya, Big Daddy.

"IPW berharap Polri khususnya Polda Metro Jaya tidak diintervensi anak-anak pejabat yang disebut-sebut mulai cawe-cawe untuk melicinkan pelaksanaan konser tersebut," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (27/5).

Menanggapi tudingan IPW, Polda Metro Jaya enggan menanggapinya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto berujar hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai izin konser Lady Gaga.

"Belum ada keputusan final," kata Rikwanto, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (24/5).

Tiga alasan penolakan IPW
IPW juga melontarkan tiga alasan Polda Metro Jaya harus melarang pertunjukan musik penyanyi asal AS yang melambung namanya lewat lagu Poker Face.

"Pertama, Indonesia mempunyai Undang-Undang Pornografi yang harus ditegakkan Polri. Adalah tugas Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi dan pornoaksi yang melanggar UU Pornografi," tambah Neta S Pane.

Menurutnya, semua orang yang bermukim di wilayah NKRI, khususnya warga negara asing wajib menghormati UU tersebut, karena hal ini menyangkut integritas bangsa Indonesia.

Kedua, konser musik ini sudah memicu polemik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan polemik sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan memicu konflik horisontal, khususnya di lokasi pertunjukan yakni Gelora Bung Karno (GBK) Senayan apabila konser diijinkan berlangsung.

Alasan ketiga, kata Neta, rencana konser Lady Gaga telah dipolitisasi. "Buktinya, elit-elit politik sudah ikut cawe-cawe dalam menekan Polri. Padahal, Polri seharusnya profesional dalam menegakkan UU Pornogafi," kata Neta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi kepada Polri untuk mengeluarkan izin konser. Salah satu alasan utamanya, Polda Metro Jaya menilai, Lady Gaga, dalam aksi panggungnya, kerap menonjolkan bagian tubuh tertentu. Lady Gaga dikhawatirkan dapat merusak moral bangsa.

BACA JUGA: