Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh kembali disibukkan dengan rutinitas pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Nining diperiksa sebagai saksi terkait dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom.

"Saya diminta keterangan untuk perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Ibu Miranda Swaray Goeltom untuk kasus cek pelawat," ujar Nining, sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/4).

Namun, Nining enggan menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan ini. Dia berkilah belum dapat menjelaskan apapun lantaran belum diperiksa penyidik KPK. "Nanti saja ya, kan belum diperiksa," kata Nining yang satu hari lalu diperiksa untuk tersangka kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati.

BACA JUGA: