Jakarta - Angka mencengangkan di capai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negar (Jamdatun) pada kinerja tahun 2011 ini. Tak tanggung-tanggung Rp35,2 triliun kekayaan negara berhasil diselamatkan ditambah 112 ribu USD selama satu tahun.

Dari catatan kinerja akhir tahun Kejaksan Agung yang diperoleh gresnews.com diketahui jumlah Rp35,2 triliun tersebut berasal dari 3399 pendampingan perkara pemerintah dengan penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK). Selain itu ada 606 perkara yang ditangani.

Jamdatun yang saat ini dipimpin St Burhanuddin ini juga mencatat 452 penanganan bantuan hukum litigasi dan 2947 perkara non litigasi. Selain menyelamatkan Rp35,2 trilun Jamdatun juga menyita 4 unit truk.

Nilai penyelamatan kerugian negara Jamdatun mengungguli kinerja pemberantasan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang tahun ini mencatat pengembalian kerugian negara sebesar Rp181,7 miliar.

BACA JUGA: