Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama orang tua murid, Rabu siang ini (16/11) akan melaporkan BPK Jakarta, kepala BPKP Jakarta, dan Kajati Jakarta kepada Ombudsman RI.

"Laporan ini terkait berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan korupsi di SDN
012 RSBI Rawangun oleh tiga lembaga tersebut," kata Peneliti ICW, Febri Hendri, di Jakarta, Rabu (16/11)

Menurut Febri, kasus dugaan korupsi di SDN 012 RSBI Rawamangun, Jakarta Timur yang sudah pada tahap penuntutan pada April 2011 lalu.  Namun kenyataannya, hingga saat ini kasus ini masih berlarut-larut penuntasannya.

Hal itu terjadi, ungkap Febri Hendri, karena lambatnya penyerahan bukti-bukti kerugian negara yang disampaikan oleh pihak Kejati.

"Implikasinya BPKP Jakarta juga lambat dalam menghitung kerugian negara," papar Febri.

BACA JUGA: