BPK, BPKP dan Kajati Jakarta diadukan ke Ombudsman
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama orang tua murid, Rabu siang ini (16/11) akan melaporkan BPK Jakarta, kepala BPKP Jakarta, dan Kajati Jakarta kepada Ombudsman RI.
"Laporan ini terkait berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan korupsi di SDN
012 RSBI Rawangun oleh tiga lembaga tersebut," kata Peneliti ICW, Febri Hendri, di Jakarta, Rabu (16/11)
Menurut Febri, kasus dugaan korupsi di SDN 012 RSBI Rawamangun, Jakarta Timur yang sudah pada tahap penuntutan pada April 2011 lalu. Namun kenyataannya, hingga saat ini kasus ini masih berlarut-larut penuntasannya.
Hal itu terjadi, ungkap Febri Hendri, karena lambatnya penyerahan bukti-bukti kerugian negara yang disampaikan oleh pihak Kejati.
"Implikasinya BPKP Jakarta juga lambat dalam menghitung kerugian negara," papar Febri.
- Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal Gaji Guru Honorer Berpotensi Diskriminatif dan Tidak Selesaikan Akar Masalah
- Ini Kronologi Eksekusi Dokumen BOS SMPN 67
- Dokumen BOS SMPN 67 Dieksekusi PN Jaksel
- Dipidanakan, sekolah yang telat salurkan dana BOS
- Dinas Pendidikan DKI Lindungi Penyeleweng Dana BOS, BOP
- Lima SMPN di Jakarta Diduga Selewengkan Dana BOS dan BOP
- Dipidanakan, sekolah yang telat salurkan dana BOS