Jakarta - Mantan hakim konstitusi Laica Marzuki menilai Mahkamah Agung (MA) seharusnya menolak uji materi kode etik dan pedoman perilaku hakim, karena para advokat yang menjadi pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Keempat orang advokat tersebut adalah Henty Pangabean, Humala Simanjuntak, Lintong O Siahaan, dan Sarmanto Tambunan.

"Kalau perkara ini berlanjut maka seyogyanya MA tidak menerima pengujian itu," ujar Laica, di Gedung KY, kemarin.

Menurut Laica, surat keputusan bersama antara Ketua KY dan Ketua MA mengenai kode etik dan pedoman perilaku hakim mengikat kepada hakim, bukan ditujukan kepada para advokat.

"Para pemohon terdiri dari para advokat, dia nggak punya legal standing. Tidak punya kedudukan dan tidak berkepentingan. Keputusan bersama tentang kode etik dan perilaku mengatur
hakim dan bukan advokat, maka keempat pemohon tak punya legal standing," ujar Laica.

Selain itu, Laica menambahkan, kode etik tersebut masuk ranah kebijakan yang menjadi diskresi MA sendiri. Dengan demikian, ketentuan itu tidak termasuk ke dalam peraturan perundang-undangan sehingga dengan sendirinya tidak menjadi obyek uji materi di MA.

"Apa yang dimohonkan keempat advokat itu bukan peraturan perundang-undangan. Itu kebijakan," jelas Laica.

Diingatkannya, juga terdapat prinsip hukum umum yang melarang hakim untuk mengadili dirinya sendiri, seperti nemo judex in causa sua.

"Pengadilan termasuk MA tidak berwenang mengadili. Kalau perkara ini berlanjut maka seyogyanya MA tidak menerima   pengujian itu. Hakim nggak boleh adili diri sendiri," tuntas Laica.

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yang selama ini menjadi panduan berperilaku para hakim diajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA), oleh empat orang pengacara.

Mereka menggugat ketentuan yang tercantum dalam butir 8.1, 8.2, 8.3, 8.4, dan butir 10.1, 10.2, 10.3, dan 10.4,  Surat Keputusan Bersama Nomor 48/KMA/IV/2009 dan 02/SKB/P.KY/IV/2009 dengan pihak termohon Ketua MA dan Ketua KY. Uji materi ini terkait dengan kewajiban hakim harus berdisiplin tinggi dan profesional.

BACA JUGA: