Jakarta - Advokat David ML Tobing menyayangkan suratnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Cs melaksanakan putusan pengadilan mengenai kasus susu formula belum dibalas ataupun ditanggapi.

Menurut David, ia masih mengharapkan Presiden merespon suratnya itu. "Sudah satu minggu lebih surat saya belum dibalas. Saya masih mengharapkan surat tersebut dibalas," kata David, Senin (5/9).

David mengatakan, surat itu seharusnya ditanggapi dengan cara memerintahkan Menkes Cs menaati putusan pengadilan mengenai kasus susu formula yang kini makin terlupakan.

"Karena sudah ada rekomendasi dari beberapa lembaga, seperti Komnas HAM, KY, Ombudsman dan lain-lain. Seharusnya Presiden SBY membalas dan menindaklanjuti," kata David.

Apabila tidak ada respon, David meyakini Presiden SBY bersikap diskriminatif. Sebab, surat tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin, dibalas hanya dengan waktu tiga hari.

"Apabila tidak balas, saya berwacana untuk menggugat. Karena ada diskriminasi terhadap warga negara," ujarnya.

Lepas dari itu, David mengatakan perlawanan putusan kasus susu formula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terus berlanjut. Sebagian perkaranya tengah memasuki masa mediasi, sebagian lagi menunggu sidang perdana.

Pada Kamis (25/8), David menyurati SBY terkait kasus susu formula. Menurut David, Presiden SBY, pernah mengatakan bahwa dalam penegakan hukum tidak boleh ada diskriminasi dan tidak boleh ada istilah tebang pilih, sekalipun menyangkut kader Partai Demokrat atau siapapun yang berada di jajaran pemerintaan.

Untuk itu, sambung David, pernyataan tersebut seharusnya berlaku kepada pembantu Presiden dalam hal ini Menteri Kesehatan RI untuk melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam kasus susu formula.

BACA JUGA: