Jakarta - Masyarakat diminta mewaspadai peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang bulan Ramadhan. Di Jakarta Utara, petugas berhasil menemukan belasan lembar uang palsu senilai Rp100 ribu di Jl Tanjung Wangi, RT 12/12 Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/7). Petugas menemukan uang palsu itu saat terjadi transaksi pada sebuah warung kelontong di tempat tersebut.

Kepala Seksi Humas Polsek Penjaringan, AKP Erwin Lelap mengatakan, maraknya kejahatan ini terungkap saat Polsek Penjaringan mengamankan salah satu pelaku pengedar uang palsu. Pelaku ditangkap warga, di Jalan Tanjung Wangi RT 12/12 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, kemarin malam.

Wanita berinisial HT (42) digelandang warga ke kantor polisi, setelah diteriaki penjaga warung. Saat itu ia menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu  untuk membeli rokok.

Petugas, dikatakan Erwin, menemukan 17 lembar uang  pecahan Rp100 ribu dari tas tersangka. "Dari pengakuan tersangka, petugas masih mengejar seorang tersangka lainnya berinisial AG," ujar Erwin, Kamis (14/17), dikutip beritajakarta.com.

Tersangka mengaku membeli uang palsu itu seharga Rp1 juta untuk 18 lembar pecahan seratus ribu. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menghindari peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat," tandas Erwin.

(rif)

BACA JUGA: