JAKARTA, GRESNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Apalagi, Kejaksaan juga berencana melimpahkan kembali kasus ini kepada Mabes Polri.

Koordinator Divisi Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho menyatakan kekecewaannya atas sikap yang diambil lembaga antirasuah ini. Menurutnya, pelimpahan kasus ini merupakan pesan buruk pemberantasan korupsi kepada masyarakat luas.

Emerson mengkhawatirkan, pelimpahan kasus Budi Gunawan hanyalah awal dari pelimpahan kasus-kasus korupsi lainnya. Terlebih lagi, ini kali pertama semenjak kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami khawatir ini gebrakan pertama Pelaksana Tugas (Plt) KPK memberikan satu preseden yang buruk. Kami khawatir gebrakan ini berlanjut, untuk melemahkan KPK," tuturnya.

Selain itu, Emerson juga berujar, apa yang dilakukan KPK juga seperti mengabaikan dukungan publik. Padahal, selama beberapa waktu terakhir, masyarakat sangat mendukung agar para penyidik mengungkap kasus yang melibatkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) ini.

"Yang paling terlihat KPK tidak lagi anggap dukungan publik yang diberikan. Dalam dua minggu terakhir, dukungan publik sangat besar. Plt pimpinan melimpahkan ke Kejaksaan kemudian Kepolisian. Padahal masyarakat minta usut tuntas kasus BG," tandasnya.

Hal senada dikatakan aktivisi ICW lainnya Lalola Easter. Aktivis perempuan yang akrab disapa Lola ini mengaku kecewa atas sikap KPK yang menyerah begitu saja. Padahal, putusan praperadilan yang menjadi dasar pelimpahan kasus ini masih bisa digugat ke Mahkamah Agung.

"Tidak ada langkah hukum lanjutan, kondisi sekarang cuma menyerah, padahal kan bisa PK (Peninjauan Kembali-red)," ucapnya.

Menurut Lola, seharusnya KPK berjuang dulu melalui PK ke Mahkamah Agung, bukannya langsung melimpahkan perkara ini. Karena, baik Kejaksaan maupun Kepolisian sangat diragukan obyektivitasnya dalam menangani perkara khususnya terkait pejabat penegak hukum.

"Jaksa Agung itu kan dari Nasdem. Partai itu yang minta BG dilantik. Kalau ke Kepolisian, ya ada konflik kepentingan nantinya," imbuh Lola.

BACA JUGA: