JAKARTA, GRESNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Jawa Timur menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti dugaan korupsi dan gratifikasi  Wakil Ketua KPK Zulkarnen ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini telah dilaporkan pada 2010 ke Polda Jatim namun hingga kini belum ada tindaklanjut. Hingga kembali dilaporkan ke Bareskrim.

Sekjen Aliansi Masyarakat Jatim Syai´an Choir mengatakan kedatangannya ke Bareskrim tidak melaporkan Zulkarnaen, namun hanya menyerahkan bukti dan dokumen dugaan keterlibatan  Zulkarnen sebagai Kajati Jatim saat itu serta Gubernur Jatim Soekarwo. Yang diserahkan berupa satu bundel dokumen yang diduga dikorupsi untuk Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) P2SEM sebesar Rp277 miliar.  Dana tersebut digunakan untuk hajatan politik Pilgub tahun 2008 dan Polpres 2009.

"Waktu itu Zulkarnaen jadi Kajati," kata Sya´ian di Mabes Polri, Rabu (28/1).

Sya´ian mengatakan dugaan korupsi program P2SEM ini telah diendus oleh Kejaksaan saat itu. Sehingga diturunkanlah tim jaksa penyelidik untuk menangani kasusnya. Hasilnya, ditemukan indikasi korupsi yang melibatkan orang kuat di Jawa Timur saat itu. Namun kasus tersebut  berakhir tidak jelas.

Namun  sejumlah orang, diantaranya Fathurrosid yang saat itu sebagai Ketua DPRD Jatim dan Syai´an ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi sudah ada yang desain," katanya.

Dalam kasus ini dirinya dan sejumlah orang telah divonis bersalah. Sementara orang yang paling bertanggung jawab hingga saat ini tak tersentuh. Karenanya kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 2010 dan ke KPK 2013. Sayang tidak ada kabarnya.

Disinilah diduga ada peran Zulkarnaen. Dia diduga menerima suap Rp5 miliar dan satu unit mobil Camry. Salah satu anggota AM Jatim Zainal Abidin menuding Zulkarnaen menerima gratifikasi karena kasus tersebut. Waktu itu mobil diberikan di Kejaksaan Tinggi Jatim. Kasus ini tahun 2013 telah dilaporkan ke KPK. Namun tak ditindaklanjuti karena diduga ada Zulkarnaen.

Ketika disoal pemberian mobil Camry adalah mobil yang dipinjamkan dari Pemprov Jatim, Zainal Abidin mengatakan itu hanya dalih. "Semua bilang seperti itu. Pernyataan Gubernur (Soekarwo) tak berdasar," kata Zainal di Mabes Polri.

Menurut Zainal AM Jatim tak hanya melaporkan Zulkarnaen tapi juga Gubernur Jatim Soekarwo. Namun saat disoal kenapa tidak melaporkan Soekarwo, Zainal menjawab diplomatis. "Itu nanti urusan penyidik, tanya saja," kata Zainal.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, Bareskrim Mabes Polri menerima semua laporan dan aduan dari masyarakat. Termasuk laporan soal pimpinan KPK. Selanjutnya penyidik akan meneliti laporan tersebut.

"Jika sudah dilaporkan di Polres atau Polda mana tapi tak perkembangan, kita akan lihat kenapa tidak diteruskan. Akan dilihat juga ada tidak unsur pidana," jelas Ronny.

Ronny menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri murni hukum. Tidak ada kepentingan dan intervensi apapun.

Sebelumnya simpatisan Partai Nasdem yang juga Ketua AM Jatim Fathur Rosyid ini mengancam akan melaporkan Zulkarnaen ke Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008 lalu.

Zulkarnaen diduga menerima uang suap sekitar Rp 5 miliar untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut. "Kasus tersebut berkaitan dengan penguasa Jawa Timur, Gubernur Soekarwo," ujar mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur itu.

Saat itu, Zulkarnaen masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kasus korupsi tersebut pernah dibahas oleh DPRD Jatim.

Menurut penuturan pimpinan dewan, kata Fathur Rosyid, Zulkarnaen menerima uang sebesar Rp 5 miliar. "Meski tidak melihat secara langsung, tapi digambarkan dengan jelas oleh pimpinan dewan saat itu," kata Fathur Rosyid.

Namun mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, pelaporan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari upaya menghancurkan KPK. Praktis setelah dilaporkannya Zulkarnen lengkap sudah upaya penghancuran KPK berlangsung. Mulai dari Abraham Samad, Adnan Pandu dan Zulkarnaen telah dilaporkan. Bahkan Bambang Widjojanto telah menjadi tersangka.

BACA JUGA: