JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemberantasan korupsi bukan makin mudah tapi makin berat. Korupsi menggurita hingga ke desa-desa. Koruptor terus melakukan perlawanan secara sistematis dan massif.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan, saat ini korupsi telah merajalela. Seiring bergulirnya reformasi dan pusat kekuasaan tidak lagi terpusat, korupsi telah menjangkiti hingga pelosok. Karena itu, korupsi yang kian menggurita harus jadi perhatian semua pihak.

"Kalau dulu kita bisa kenali siapa koruptor di pusat kekusaan ini, tapi sekarang ini  sampai daerah, desa, kelurahan pun terjadi itu," kata Prasetyo usai memperingati Hari Anti Korupsi di Kejaksaan Agung, Selasa (9/12).

Diakui Prasetyo banyak faktor yang menghambat upaya pemberantasan korupsi. Perlawanan oleh koruptor dilakukan secara massif dan berencana. Pelakunya dilakukan para intelektual yang bekerja sama dengan pemegang kekuasaan.

Dalam beberapa kasus korupsi, koruptor terus melakukan perlawanan. Mereka menggunakan banyak cara untuk menaklukkan penegak hukum. "Kita harus sadari dan jangan terpengaruh rayuan untuk mempengarhi sedikit pun semangat berantas korupsi," jelas Prasetyo.

Terkait kerja Kejaksaan, Prasetyo mengakui dari tahun ke tahun penanganan kasus korupsi terus makin baik. Namun seiring makin mengguritanya kejahatan ini, jajaran kejaksaan juga harus mampu menerapkan stretagi baru bukan hanya ada penindakan secara refresif, tapi juga pencegahan yang maksimal.

Lembaga penggiat anti korupsi berharap pemberantasan korupsi di era rezim pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla lebih trengginas dan dilakukan lebih komprehensif. Menurut Koordinator Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho saat ini kebijakan pemberantasan korupsinya masih parsial. Langkah itu bisa seperti mengeluarkan Instruksi Presiden sehingga jelas apa yang menjadi arahan langsung dari Presiden Jokowi.

Selain itu sinergi aparat penegak hukum juga perlu dibangun. Sebab selama masih terkesan institusi penegakan hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung berjalan sendiri. Padahal jika disenergikan pemberantasan akan lebih dahsyat.

"Jika bersinergi tiga lembaga ini bisa memainkan peran prioritas masing-masing. KPK di pencegahan, polisi dan kejaksaan di ranah penindakan," kata Emerson di Kantor ICW.

BACA JUGA: