JAKARTA, GRESNEWS.COM - Desas-desus mengenai pertemuan antara bos PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng dan hakim agung Timur Manurung terjawab sudah. Robin Zulkarnain, yang merupakan anggota Biro Direksi PT Sentul City, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Robin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/3).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronal F Worotikan menanyakan apakah ada pertemuan setelah keluar putusan Yohan Yap di Pengadilan Tipikor, Bandung. "Setelah persidangan perkara di Bandung Yohan Yap, apa saksi ada pertemuan dengan terdakwa, ada pihak lain di restoran atau dimana?" tanya Ronal.

Robin pun mengakui ada pertemuan dengan pihak lain di sebuah restoran bernama Nippon Kan di Hotel Sultan, Jakarta. Ia mengetahui hal itu karena memang diminta langsung oleh Swie Teng untuk mengurus pertemuan tersebut. "Ada beberapa kali kita makan sama Pak Nasution dan Timur Manurung," kata Robin.

Ronal mengkalirifikasi siapa yang dimaksud dengan Timur Manurung. Lantas, Robin pun menjelaskan bahwa Timur adalah hakim agung. Sedangkan Nasution, ia tidak mengetahui persis tentang orang tersebut. Menurutnya, Nasution merupakan salah satu kolega Timur.

Jaksa Ronal penasaran, apa tujuan bos properti ini bertemu dengan seorang hakim agung. Jaksa langsung menanyakan apakah pertemuan ini ada kaitannya dengan pengurusan perkara Yohan Yap.

"Dan karena ini kasus lagi hangat saya pikir ada urusan sama ini. Saya ada bawa resume mengenai pemeriksaan saksi di pengadilan, yang dibuat oleh anak buah Pak Dodi (pengacara Swie Teng)," ujar Robin.

Menurut Robin, Swie Teng dan Timur Manurung memang beberapa kali bertemu. Mereka dikenal cukup dekat karena berasal dari satu gereja. Bahkan keduanya juga sering minum wine bersama dalam setiap kali pertemuan. Namun untuk beberapa pertemuan terakhir memang difasilitasi oleh Nasution. "Melalui Pak Nas beliau beberapa kali kirim salam. Waktu itu Bapak kan lagi sibuk, supaya bisa ketemu baru terakhir bisa ketemu," terang Robin.

Jaksa maupun hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memang mengejar keterangan hubungan Swie Teng dengan Timur Manurung. Pasalnya, dalam putusan terkait kasus suap alih fungsi lahan yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin, keterlibatan nama Swie Teng tiba-tiba lenyap. 

BACA JUGA: