JAKARTA,GRESNEWS.COM - Nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menguat sebagai calon Jaksa Agung yang bakal digadang di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun menguatnya nama Widyo diiringi isu-isu miring seputar "tugasnya" sebagai Jaksa Agung untuk mengamankan kasus korupsi bus Transjakarta paket medium tahun anggaran 2013, agar tak menyeret nama Jokowi. Isu ini kian santer terdengar meskipun telah ditepis pihak Kejaksaan dan Jokowi sendiri.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Faris Fachry berharap itu hanya sekadar isu semata. Karenanya agar tudingan miring itu tidak menjadi kenyataan, Faris meminta Jokowi untuk melakukan tahapan pemilihan untuk Jaksa Agung secara terbuka. Tes kompetensi perlu dilakukan terbuka sehingga masyarakat bisa mengontrolnya.

"Maka penting agar Jokowi memisahkan kepentingan pribadi dan kelompoknya dalam memilih pemimpin Kejaksaan Agung," kata Faris  saat diminta tanggapan soal isu adanya barter kasus dalam pemilihan posisi Jaksa Agung, Rabu (1/10) petang.

Faris megatakan, meski isu tersebut telah beredar luas di media, namun tak serta merta bisa dengan mudah membuktikannya secara hukum. Karena itu ia meminta pihak terkait menelisik dugaan tersebut.

Jokowi, kata Faris, harus tetap mempertahankan komitmennya untuk transparan dan memilih calon pejabat profesional. "Pengangkatan pejabat seperti JA akan disorot oleh publik. Sehingga Jokowi harus mampu mempertanggungjawabkan integritas calon yang dipilihnya," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara PDIP Eva Kusuma Sundari sekali lagi menepis tudingan adanya transaksi kasus dalam penetapan Jaksa Agung. Visi dan misi penegakan hukum tergantung dari Jaksa Agung, Kapolri dan ketua KPK.

Oleh karena itulah presiden terpilih Jokowi tidak akan gegabah dalam menentukan siapa figur dan sosok yang pantas mendudukin tiga instrumen penegakan hukum tersebut. "Jokowi tidak gegabah dan hati-hati," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Jampidsus Widyo enggan menanggapi isu tersebut. Menurut dia, penunjukan dirinya sebagai Jaksa Agung tak lain merupakan wewenang presiden terpilih. "Saya enggan tanggapi hal itu. Yang jelas, Jaksa Agung masih Pak Basrief Arief. Saya tidak boleh mendahului," kata Widyo.

Meski begitu, Widyo tak memungkiri kesiapannya jika terpilih sebagai Jaksa Agung. "Sepanjang ini, kita bekerja dengan baik dulu saja. Jadi tak usah muluk-muluk," ujarnya.

Isu dugaan barter kasus bus Transjakarta untuk posisi Jaksa Agung dibeberkan Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Diantara 15 paket pengadaan bus Transjakarta, paket bus medium langsung bisa menyeret Jokowi. Sebab paket medium langsung di bawah Jokowi.

Berbeda dengan paket single dan articulated (bus ganden) yang didelegasikan ke Dinas Perhubungan. Bus paket medium telah berjalan namun bus tak bisa digunakan. Dari pagu anggaran Rp300 miliar telah dibayar uang muka sebesar Rp45 miliar atau 20 persen dari pagu. "Disinilah potensi kerugian negaranya," kata Boyamin.

BACA JUGA: