JAKARTA, GRESNEWS.COM - Nama Budi sepertinya akan menjadi nama yang bakal sangat ikonik di negeri ini, khususnya di ranah hukum. Sebab, nama itulah kini yang tengah menjadi sorotan publik di atas panggung kekisruhan dua lembaga penegak hukum, Polri vs KPK. Budi pertama adalah pelakon utama dibalik terjadinya krisis penegakan hukum ini. Nama lengkapnya adalah Budi Gunawan.

Sang jenderal bintang tiga yang menduduki jabatan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri ini, namanya mendadak "tenar" lantaran menjelang puncak karirnya sebagai hamba wet (hukum) dia justru mendapat coreng besar. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut dan gratifikasi saat dia masih menjabat sebagai Kabiro Binkar Deputi SDM Mabes Polri.

Budi ditetapkan sebagai tersangka persis sehari setelah namanya diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat. Asa yang sempat membuncah pun meredup seketika dan persetujuan DPR untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri tak lebih dianggap sebagai manuver DPR mengembalikan bola panas ini ke Jokowi selaku presiden.

Budi kedua adalah Irjen Budi Waseso yang seperti Budi pertama, namanya mendadak tenar setelah secara misterius diangkat sebagai Kabareskrim Mabes Polri menggantikan Komjen Suhardi Alius. Mutasi jabatan ini menjadi kontroversial mengingat pergantian itu dilakukan tepat sehari setelah Presiden Jokowi mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri dan memberhentikan Jenderal Sutarman dengan hormat dari jabatan sebagai Kapolri.

Tetapi manuver Budi Waseso setelahnya lah yang membuat namanya semakin mencorong. Sang jenderal bintang dua ini diduga berada dibalik serangan balasan Polri ke KPK dengan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. BW--demikian dia biasa disapa-- ditangkap lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus memberikan arahan untuk memberi kesaksian palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di MK.

Penangkapan Bambang dinilai sumir, sesumir kasus yang dituduhkan kepada mantan pengacara itu. Publik pun bereaksi karena penetaapan status tersangka pada Bambang berturut-turut diikuti oleh pelaporan seluruh pimpinan KPK mulai dari Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, hingga Sang ketua Abraham Samad. KPK terancam lumpuh, publik melawan dan Presiden Jokowi pun sampai harus membentuk tim 9 untuk menyelesaikan masalah ini.

Di luar itu, kasus penangkapan BW juga membuat Budi Waseso mesti berhadapan dengan Komnas HAM. Jumat (30/1) kemarin, Budi diperiksa oleh Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ternyata selain memberikan testimoni lisan, Budi juga meninggalkan sejumlah barang bukti.

"Pak Budi selain kasih testsimioni dia bawa dokumen yang confinetial mauapun yang non confidential. Dia bawa video juga penangkapan kemarin," kata Nur Kholis, komisoner Komnas HAM di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Sabtu (31/).

Ketua tim penyelidik dugaan kriminalisasi pimpinan KPK ini menyebut dokumen yang diserahkan Budi antara lain surat perintah penangkapan, surat penggeledahan, dan dokumen Perkab dan Protap Polri. "Ada juga dokumen yang hanya ditunjukkan, tidak ditinggalkan ke saya. (Apa isinya) confidential," ujarnya.

Nur Kholis dan beberapa komisoner Komnas yang tergabung dalam tim melakukan rapat untuk pembahasan hasil pemeriksana Budi Waseso sore ini. Mereka mengebut rapat saat hari libur lantaran menargetkan penyelidikan bisa rampung dalam satu minggu. "Barang-barang (dokumen dan hasil pemeriksaan) itu yang harus kita gabungkan. Target kita tujuh hari," pungkasnya.

Komnas HAM sendiri mengatakan dalam empat hari sejak dibentuk, dia mengaku penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan BW sudah rampung 60%.

Sore ini Nur Kholis dan sejumlah komisioner lainnya melakukan rapat tertutup. Namun menurutnya, meski sejumlah barang bukti sudah ada dan investigasi sudah dilakukan, pihaknya masih bisa masuk ke tahap kesimpulan.

"Belum bisa masuk ke kesimpulan, sudah ada 60 persen, sudah ada sekitar 50 halaman saya kira," kata dia sebelum rapat di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Sejauh ini tim Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah pihak. Hari pertama mereka memanggil Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan meminta penjelasan detail soal penangkapan oleh Bareskrim Polri.

Kemudian mereka juga memeriksa 3 pimpinan KPK lainnya. Selain BW, Komisi juga sudah memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso, dan konsultasi dengan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apakah dari pemeriksaan itu sudah ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan?

"Tim ini berangkat dari laporan, kita menduga ada hal-hal yang kurang tepat dalam proses penangkapan pak BW (Bambang Widjojanto). Misalnya mulai dari pemborgolan, ada anaknya di situ, proses membawa dari lokasi penangkapan ke Bareskrim, situasi di Bareskrim, terkait juga dengan koordinasi antara pimpinan KPK dan Polri, sampai proses pelepasan. Kita koordinasi di salah satu poin itu," ujar Kholis.

Sama dengan nasib Budi Gunawan, nasib Budi Waseso pun mungkin akan bisa ditentukan dari hasil Komnas HAM maupun Tim 9 nantinya. Pasca terbenamnya Budi Gunawan, Budi Waseso pun terancam namanya ikut terpuruk setelah terangkat secara mendadak. Maklum, sebagai kawan dekat bahkan bakal menjadi besan Budi Gunawan, Budi Waseso dinilai bukan sosok polisi yang pantas menyandang pangkat dan jabatan tinggi selevel Kabareskrim.

Tuntutan agar Budi mundur dari jabatan itupun menguat. Hanya saja bola liar ini belum tentu membuat Budi Waseso terjerembab. Buktinya belakangan ini nama Budi Waseso justru santer muncul sebagai kandidat yang bakal menggantikan Komjen BG sebagai jalan tengah dan diterima juga oleh semua partai pendukung Jokowi dan juga KMP.

Munculnya nama Budi Waseso sebagai kandidat pengganti BG ini santer setelah yang bersangkutan dipanggil Presiden Jokowi bersama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kamis (29/1) di Istana Negara.  

Kabar beredar, pertemuan enam mata itu membahas terkait proses hukum yang dijalani oleh Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan. "Terkait proses hukum khususnya gugatan praperadilan, tidak menyinggung sama sekalli pencalonan Kapolri baru," kata Badrodin.

Sebelum bertemu dengan Wakapolri dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso, presiden bertemu dengan Komisi Kepolisian Nasional. Anggota Kompolnas Adrianus Meliala seusai bertemu presiden mengaku pertemuan membahas mengenai calon Kapolri baru. Bahkan, komisi tersebut telah menyiapkan nama-nama baru Kapolri untuk kemudian diusulkan ke DPR

Budi sendiri sepertinya tak mau terlalu menunjukkan sikap yang jelas soal isu ini. "Aduh jangan diplesetin kesana," terang Budi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (31/).

Menurut Budi, dia masih fokus menjalankan tugas barunya sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius. "Yang jelas saya sekarang melakukan tugas sebaik mungkin sebagai Kabareskrim, jadi pasti saya akan bertugas sebaik mungkin, itu pasti," tutup dia.

Lantas kemanakah, lakon dua Budi ini akan berakhir? Jika berharap sebuah "happy ending", tentunya bisa jadi Budi Gunawan bakal legowo menyerahkan tampuk pimpinan Polri yang nyaris berada di genggamannya kepada "saudara" sesama Budi yaitu Budi Waseso. Budi Gunawan mungkin saja bakal "aman" dari jeratan KPK dan para pimpinan KPK juga bakal aman dari "penyanderaan" oleh Polri.

Sayangnya, lakon happy ending di elit politik ini, jika benar terjadi justru akan menjadi sad ending bagi rakyat yang justru menginginkan penegakan hukum berjalan dengan tegas dan tanpa pilih bulu. Jika benar terjadi ini merupakan bukti ke sekian kali pedang sang dewi keadilan bisa tumpul jika berhadapan dengan sang panglima politik. (dtc)

BACA JUGA: