JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menjelang akhir masa jabatan sebagai Jaksa Agung Basrief Arief ternyata meninggalkan banyak kasus korupsi yang tidak jelas penuntasannya. Bahkan sejumlah kasusnya telah menahun mengendap di kejaksaan, namun tak kunjung tuntas penyelesainnya


Sebut saja kasus-kasus  korupsi Patal Bekasi, kasus simulator Air Control Traffick di Angkasa Pura II yang setahun penyidikannya namun belum ada perkembangan. Kemudian kasus pesawat latih sayap tetap dan link simulator di Badan pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Curug.

Belum lagi sederet kasus lama yang juga tak jelas kabarnya. Kasus korupsi PLTU I Sumuradem yang melibatkan Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 Irianto MS Syafiduddin alias Yance, Kasus Bank Bukopin dan kasus proyek pengadaan alat pengering gabah.

Banyaknya kasus korupsi yang belum tuntas tersebut mendapat sorotan masyarakat. Dalam Rapat Kerja Nasional yang digelar di Badiklat Kejaksaan Agung, Basrief menekankan untuk membentuk tim crash program dalam menuntaskan tunggakan penyelidikan dan penyidikan yang menahun. Percepatan penuntasan kasus-kasus  tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kita membentuk tim lagi untuk menyelesaikan tungakan-tunggakan perkara yang belum tuntas. Baik itu tunggakan penyelidikan dan penyidikan," kata Basrief usai mengikuti  Rapat Kerja Nasional di Badiklat Kejagung, Jumat (10/9).

Penuntasan kasus yang transparan dan cepat diharapkan oleh masyarakat. Angin perubahan bisa mengubah citra buruk kerja Kejaksaan selama ini. Karena itu, Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho berharap Kejagung tidak hanya sekedar umbar janji selesaikan kasus-kasus lama. Komitmen tersebut perlu ke depan pembuktian.

Dari catatan ICW saat ini ada 102 kasus dugaan korupsi yang mandek di tangan penyidik, baik di daerah maupun di Kejagung sendiri. Hal itu menjadi tugas Jaksa Agung baru untuk menuntaskannya.

Oelh karena itu ICW telah mengusulkan sejumlah program anti korupsi kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Di antaranya, Jokowi - JK harus memilih penegak hukum dan unit pendukungnya bersih dan berkomitmen kuat berantas korupsi.

Nantinya, Jaksa Agung baru yang terpilih harus bisa mengevaluasi jajaran Jaksa Agung Muda dan Kepala Kejaksaan Tinggi maupun posisi strategis lainnya di kejaksaan. Bahkan dalam 100 hari pertama Kejaksaan Agung harus membuat gebrakan.  "Jaksa Agung harus bisa menangkap kasus korupsi kelas kakap di tingkat penyidikan," kata Emerson.

Sebelumnya Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Husein juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan sejumlah kasus lama. Halius berharap Rapat Kerja Kejaksaan Agung di masa transisi kepemimpinan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi memberikan solusi bagi penegakan hukum. "Termasuk mengevaluasi sejumlah kasus-kasus yang menjadi sorotan publik," kata Halius.

BACA JUGA: