JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kekecewaan terhadap proses pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung ternyata tidak hanya dirasakan para aktivis antikorupsi saja. Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut menyatakan kekecewaan mereka terhadap sikap yang diambil para pimpinan baru itu.

Buntutnya, para pegawai berencana melakukan aksi simbolis untuk menentang keputusan ini. Aksi tersebut akan dilakukan di Gedung KPK pada Selasa (3/3) pukul 09.00. Salah satu aksi tersebut adalah penandatangan kain putih berisi pernyataan sikap para pegawai terkait putusan pimpinan KPK.

Dari informasi yang didapat Gresnews.com dari sebuah sumber, ada tiga tuntutan yang diminta pegawai kepada para pimpinan KPK. Pertama menolak putusan pimpinan KPK terkait pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. "Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG," begitu bunyi tuntutan nomor dua.

Dan terakhir, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. Dalam tuntutan tersebut tertera nama Ketua Wadah Pegawai KPK (WP KPK) Faisal.

Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengaku belum mengetahui hal ini. Meskipun begitu, ia pun mengaku siap mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo jika memang selama ini dinilai tidak kompeten memimpin KPK.

"Saya ini ditunjuk Presiden, kalau memang tidak firm, saya siap mengembalikan mandat," ujar Ruki saat ditemui wartawan, Senin (2/3) malam.

Mantan Komisaris Bank Jabar Banten ini mengaku kehadirannya di KPK karena atas perintah presiden. Menurutnya, ia disini bukan untuk mencari pekerjaan dan kembali ke KPK bukan karena maksud tertentu.

"Saya dengan senang hati mengembalikan mandat, saya kembali nothing to lose," tandasnya.

Ruki juga mengklaim, bahwa keputusan KPK tentang pelimpahan kasus ini merupakan suara bulat dan disetujui seluruh pimpinan. Purnawirawan jenderal bintang dua polisi ini membantah bahwa pelimpahan ini melalui proses pengambilan suara.

"Enggak voting, ini pembahasan. Mekanisme hukum semua sepakat. Kita bernegosiasi. Di situ kita mulai komunikasi intens," tuturnya.

Berikut Isi Tuntutan Para Pegawai KPK Menurut Informasi Yang Dihimpun Gresnews.com

Yth. Pimpinan KPK,

Pimpinan KPK yang amat kami hormati, mencermati kondisi akhir-akhir ini, kami, Wadah Pegawai:

1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.

2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG.

3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.

Demikian sikap kami, Wadah Pegawai KPK.

Salam hormat,
Faisal
WP-KPK

BACA JUGA: