JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mendalami kasus penipuan berkedok dana investasi yang diduga dilakukan oleh PT AAA dan PT ALK. Polisi meyakini dua perusahaan sekuritas yang telah delapan tahun beroperasi itu telah melakukan penipuan dengan jumlah yang lebih besar.

Dari dua perusahaan sekuritas tersebut dana yang berhasil digelapkan mencapai sebesar Rp700 miliar. Namun angka itu ditengarai bisa bertambah. "Penyidik tentu akan mengembangkan kasus ini dari alat bukti yang ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto ketika ditanya perkembangan kasus ini di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu rupanya masih enggan mengungkap sejumlah bank yang menjadi korban penipuan dana investasi ini. "Itu baru dari laporan yang masuk ke Mabes Polri. "Polisi akan mengembangkan kasus ini hingga tuntas," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok dana investasi. Dua perusahaan sekuritas, PT AAA dan ALK, berhasil menggelapkan dana mencapai Rp700 miliar dari Bank M, Bank A, dan beberapa pihak yang telah dirugikan.

"Dari Bank M yaitu Rp238 miliar, Bank A Rp162 miliar, dari salah satu pengusaha Jepang Rp120 miliar. Ada juga dari salah satu pengusaha inisialnya IB ini kurang lebih Rp200 miliar dan masih ada yang lain masih dalam penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Viktor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4).

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial P dan seorang perempuan berinisial L. Kedua tersangka itu merupakan direktur PT AAA dan PT ALK. Kedua tersangka penggelapan dana ini akan dijerat Pasal 372, Pasal 378 KUHP dan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua perusahaan ini diduga telah berkecimpung di dunia sekuritas sejak 1998. Sementara polisi baru menemui adanya kejanggalan di dua perusahaan ini pada Januari 2015. Barang bukti yang sudah disita, akan digunakan untuk mengembangkan kasus ini.

Dalam kasus itu, terdapat lebih dari 32 rekening yang sudah diblokir. Tidak hanya di Jakarta, ada di luar kota. Uang yang ditarik kemudian dikirim ke ratusan rekening. Ada yang untuk bayar utang, kepentingan pribadi, ada untuk beli saham. "Akan banyak rekening yang akan diblokir," kata Viktor.

BACA JUGA: