JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Gotas kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012. Namun Tasiya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kembali lolos dari penahanan oleh tim Satgassus Kejaksaan Agung.

"Hanya sebagai saksi untuk dua tersangka lain," kata Tasiya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Senin (27/4).

Dua tersangka yang dimaksud adalah Ketua PAC Partai PDIP Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo. Keduanya juga telah ditahan  di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Dalam pemeriksaan hari ini banyak dicecar soal kronologis pencairan dana hibah saat dirinya sebagai Ketua DPRD Cirebon. Sayangnya Tasiya mengaku tidak ingat berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

Terhadap kasus yang menjeratnya, Tasiya menegaskan tidak terlibat. Dia mengatakan bahwa pencairan dana hibah dan bantuan sosial tersebut sudah sesuai aturan.

Ditanya soal rencana penahanan atas dirinya menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri, Tasiya tak menangapi. Dia menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum.

Sementara itu Direktur Penyidikan Maruli Hutagalung mengatakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Cirebon Tasiya belum akan ditindaklanjuti dengan penahanan. Penahanan Tasiya masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Belum ada (surat dari Mendagri), tunggu saja kalau sudah kita tindaklanjuti (penahanan)," kata Maruli di Kejaksaan Agung.

Menurut Maruli, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Bahkan mantan Kajati Papua ini menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Untuk mengungkap kasus ini jaksa telah memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Cirebon. Di antaranya memeriksa mantan Bupati Cirebon Dedi Supardi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Cirebon, Denny Supdiana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disnakertrans) Cirebon, Deni Agustin, Bendahara Pengeluaran Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) Cirebon, Iip Ma´rifah dan mantan Kepala Inspektorat Cirebon, Mansyah Rizal.

Selain itu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Nuriyaman Novianto (Momon) dan A Zainal Abidin Rusamsi Joni, serta Sekda Cirebon, Dudung Mulyana, Asisten Administrasi umum Setda Kab Cirebon Wawan Setiawan dan Kepala Bagian Keuangan Kab Cirebon Tambak M Soleh.

BACA JUGA: