JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu bulan ini melakukan dua kali operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan setoran rutin dari dinas-dinas kepada DPRD. Seluruh OTT itu dilancarkan di Jawa Timur (Jatim).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan pelaku korupsi atau suap untuk berhenti. "Terus terang, kalau kita 5 pimpinan sudah sepakat tidak akan melakukan OTT. Tapi kalau sudah ada di depan mata, tim sudah ada di sana, apa dilepaskan kan enggak. Benar, kalau tidak berhenti juga akan ada banyak dan banyak lagi OTT," urai Basaria mengingatkan usai gelar perkara OTT DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6).

OTT pertama dilakukan pada Senin, 5 Juni 2017 di DPRD Jatim. Total ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Anang Basuki Rahmat selaku ajudan Bambang, Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim, M Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim, Santoso selaku staf DPRD Jatim, dan Rahman Agung selaku staf DPRD Jatim.

KPK menyebut mereka ditangkap karena berkaitan dengan setoran rutin yaitu per triwulan dari kepala dinas terhadap para anggota DPRD. Tak berselang lama, tepatnya pada Jumat, 16 Juni kemarin, tim KPK lagi-lagi menangkap unsur kepala dinas dan DPRD.

Lokasinya masih di Jatim yaitu di Mojokerto. Total ada 6 orang yang ditangkap yaitu Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto), dan 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T.

KPK pun menetapkan Purnomo, Abdullah, Umar, dan Wiwiet sebagai tersangka. Sedangkan, H dan T masih berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Ada total Rp 470 juta yang diamankan terdiri dari Rp 300 juta yang merupakan bagian dari total commitment fee Rp 500 juta dan Rp 170 juta sebagai setoran triwulan.

"Lalu Rp 170 juta lagi diduga ini terkait dengan komitmen setoran, masih pengembangan terus sampai saat ini. Setoran ini juga komitmen untuk triwulan yang disepakati sebelumnya," ucap Komisioner KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).

Tentang setoran triwulan itu pun menjadi sorotan KPK. Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bila transaksi haram yang rutin dilakukan itu kemungkinan ada pula di daerah lain.

"Saya hanya menambahkan ini lagi lagi daerah mengalami krisis ya. Kami mengatakan tidak ada jaminan bahwa seperti ini tidak terjadi di daerah lain, tapi KPK baru mampu membuktikan ini," tegas Saut.

Saut menilai bila transaksi haram itu menunjukkan ketidakstabilan yang lemah di daerah. Oleh sebab itu, KPK akan memantau betul-betul setoran-setoran haram di berbagai daerah. "Ini gambaran adanya ketidakstabilan dan adanya check and balances yang sangat lemah di pemda. KPK akan terus bekerja untuk melihat ini di daerah-daerah lain," ujar Saut.

 "KPK hanya bisa membawa orang apabila mencukupi ada 2 alat bukti. Jadi tidak gampang juga kalau dikatakan kita menyasar daerah-daerah tertentu, kita tidak punya daerah favorit. Semua daerah dari Sabang sampai Merauke itu favorit," kata Saut.

ALASAN KPK MASUK DAERAH - Soal KPK yang menyasar para penyelenggara di daerah, Saut mengatakan sebenarnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan. Namun sayangnya masih ditemukan kasus.

"Itu semua kepala daerah kita kumpulkan di satu tempat untuk kemudian inspektoratnya juga joint di situ. Kemudian kita bahas bagaimana supaya mereka berintegritas dan mereka supaya punya keberanian. Ada beberapa daerah punya keberanian, inspektoratnya bahkan berani manggil kepala daerahnya untuk bediskusi soal pengawasan-pengawasan, tapi di daerah lain tidak seperti itu," tutur Saut.

"Jadi kalau upaya tata kelola pemda sudah kita lalukan di banyak tempat dan berkali-kali sepanjang tahun. Tapi lagi-lagi, karena ini masalah integritas," imbuhnya.

Setelah digelar pelatihan dan sosialisasi, ada sejumlah inspektorat di daerah yang menjadi lebih berani melakukan pengawasan. Namun dalam perjalanannya, ada juga yang jadi menciut.

"Ada beberapa mempunyai keberanian, tapi belakangan stres juga. Jadi makanya KPK hadir di daerah-daerah," ujar Saut.

Basaria menambahkan KPK sudah mengupayakan tindakan preventif dengan mengundang kepala daerah dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk menjaga integritas. Namun tidak berarti OTT akan berhenti.

"Benar tadi kita sudah melakukan supervisi, pencegahan, sosialisasi dimana-mana, bukan berarti OTT-nya harus berhenti, enggak juga. Upaya pencegahan tetap dilakukan tujuannya untuk tidak terjadi langkah berikutnya, itu tindakan represif," ujar Basaria.

Tahun 2017 ini KPK sudah menetapkan 21 provinsi menjadi fokus penempatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupga) sebagai sasaran penindakan dan pencegahan terintegrasi.

"Otomatis mereka akan bisa menambah informasi untuk tim Korsupdak (Koordinasi dan Supervisi Penindakan) yang juga ada di masing-masing daerah. Makanya melalui OTT ini disampaikan kehati-hatian untuk tidak berbuat lagi. Kita sekarang sudah ada dimana-mana," pungkasnya. (dtc)

BACA JUGA: