JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung menegaskan tengah menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pos Indonesia. Pernyataan itu membantah pernyataan PT Pos Indonesia sebelumnya yang menyatakan tak ada penyelidikan kasus korupsi di lembaganya.

"Kasus PT Pos sudah penyelidikan, sudah ada yang dipanggil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Senin (25/8).

Pernyataan Tony menguatkan pernyataan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyopramono pekan lalu. Kepada media, Widyo mengaku masih akan mengecek dan menelaah laporaan dugaan korupsi di PT Pos tersebut.

Sebelumnya Humas PT Pos Indonesia Abu Sofyan membantah bahwa perusahaannya terbelit persoalan korupsi. Proses pengadaan IT di PT Pos Indonesia diklaim Abu sesuai dengan standar dan prosedur yang ada. "Tidak ada pelanggaran yang dilanggar, apalagi ada proyek bermasalah yang diajukan ke proses hukum," kata Abu.

Perkara yang tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan jasa layanan informasi dan komunikasi pada periode 2013 di PT Pos Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp50 miliar. Dalam kasus ini diduga ada peran dari pimpinan PT Pos sebelumnya I Ketut Mardjana. Pimpinan PT Pos saat itu diduga sengaja memilih mitra pengadaan sarana komunikasi yang tidak sesuai dengan kepakaran.

Bahkan pengadaan ini melibatkan salah satu perusahaan yang diduga ditunjuk langsung direksi sebagai vendor yakni PT Bhakti Wasantara Net (anak perusahaan PT Pos Indonesia).

Pengadaan lain yang diduga bermasalah adalah Link Koneksi Warung Mayarakat Informasi (Warmasif) yang dilakukan penunjukan langsung pada 16 Oktober 2009. Selain itu masih ada pekerjaan pengadaan infrastruktur jaringan dedicated connection PT Pos Indonesia.

Dugaan korupsi PT Pos Indonesia tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Forum Pusat Kajian Strategis Pemberdayaan Monitoring Rakyat (PUKAS DAMOR). Koordinator Pukas Damor Adian Leonardus mengatakan bahwa dirinya telah menemukan bukti dan indikasi kuat penyimpangan yang dilakukan pimpinan di PT Pos Indonesia. Taksiran kerugiannya mencapai Rp50 miliar

BACA JUGA: