JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menjelaskan muasal sumber dana yang disebut dalam surat tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes). Amien bahkan meminta bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, namun keinginan itu sepertinya sulit dipenuhi.

"Kami tahu sebelumnya dalam proses tuntutan sudah disebutkan sejumlah nama dan peristiwa, masih dalam rangkaian konstruksi kasus dengan terdakwa mantan menteri kesehatan di era sebelumnya. Tentu saja pimpinan tidak dapat menemui yang bersangkutan ketika masih terkait secara langsung dengan perkara yang sedang ditangani KPK," tegas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Terlepas dari itu, Febri mengaku sampai saat ini belum ada permohonan resmi yang diterima. "Kami belum mendapatkan permohonan secara resmi terkait keinginan bertemu pimpinan. Namun tentu pimpinan KPK juga punya kewajiban menjaga dan meminimalisir sebaik mungkin untuk bertemu dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ucap Febri.

Namun Febri mempersilakan apabila Amien ingin memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Nantinya Amien akan difasilitasi melalui unit pengaduan masyarakat (dumas) KPK. Setelah itu akan dipelajari, ditelaah validitas dari informasi tersebut, dan jika memang valid akan diteruskan lebih lanjut.

Sebelumnya pada hari ini, Amien telah menggelar konferensi pers berkaitan dengan hal itu. Amien mengaku siap menghadapi tudingan itu, ia pun akan menemui pimpinan KPK.

Menurut Amien, dana yang diterimanya berasal dari Soetrisno Bachir untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Namun Amien mengaku tidak tahu asal muasal dana tersebut karena menurutnya Soetrisno yang lebih tahu.

"Karena itu pada Senin mendatang saya akan berkunjung ke Kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya, sebelum saya berangkat umrah pada 8 Juni ini. Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umrah, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," kata Amien.

"Sampai ketemu lagi Insyaallah di kantor KPK besok Senin, 5 Juni 2017. yang jelas ini Amien Rais tidak pernah akan tidak jujur, takut apalagi. Saya takut hanya pada yang di langit, semua manusia seperti saya," tutur Amien.

Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah Supari, Amien Rais disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku sekretaris yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Dana yang ditransfer ke Amien dari yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua yang ditunjuk langsung atau tanpa tender oleh Siti dalam proyek alkes tersebut.

PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk yang memenangi proyek alkes tersebut. Siti memberi arahan kepada Mulya A Hasjmy yang merupakan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut untuk memenangkan perusahaan tersebut.

PT Indofarma Tbk yang menjadi pemenang proyek kemudian menerima pembayaran atas proyek itu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lalu PT Indofarma Tbk membayar supplier alkes yaitu PT Mitra Medidua.

Kemudian pada 2 Mei 2006, PT Mitra Medidua mengirimkan Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan lagi Rp 50 juta ke rekening milik Yurida. Lalu, Nuki (ketua yayasan SBF/adik ipar Soetrisno Bachir) memerintahkan Yurida memindahbukukan sebagian dana kepada Nuki dan Tia (anak Siti).

Uang tersebut lalu beberapa dikirimkan ke Amien Rais sebanyak 6 kali dengan besaran masing-masing Rp 100 juta, berikut rinciannya:

1. 15 Januari 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
2. 13 April 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
3. 1 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
4. 21 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
5. 13 Agustus 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
6. 2 November 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta
PENJELASAN SOETRISNO BACHIR - Soetrisno Bachir memaparkan asal muasal uang yang ditransfer ke Amien Rais seperti disebut di sidang tuntutan ke terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan, Siti Fadilah. Soetrisno menegaskan uang ke Amien itu tidak berhubungan dengan kasus Alkes.

"Enggak ada kaitannya (dengan kasus Alkes). Uang dari Mbak Yuri itu banyak, bukan ke Pak Amien saja," kata Soetrisno usai buka puasa di kediaman Zulkifli Hasan, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Yuri yang dimaksud Soetrisno adalah Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Soetrisno mengatakan uang untuk kegiatan sosial semuanya ditransfer melalui Yurida.

"Iya kan dari Bu Yuri itu, atau dari saya sebetulnya kan. Tapi kan yang megang uang saya untuk kegiatan sosial saya kan Ibu Yuri. Itu saudara istri saya," ungkapnya.

Soetrisno mengatakan hal-hal itu juga sudah disampaikan Yurida saat bersaksi. Dia juga merasa tak perlu ada langkah hukum yang dilakukan setelah kasus ini terangkat lagi.

"Mengenai masalah yang lagi berkembang, sebenarnya ini sudah ada proses di pengadilan, dengan tersangkanya Bu Fadilah. Kemudian yang disebut SBF (Soetrisno Bachir Foundation) yang ketuanya, Saudari Nuki, dan sekretarisnya, Saudari Yurika," katanya.

Ia menjelaskan bahwa dana SBF masuk ke rekening Yurika. Dia menyebut SBF bukan lembaga berbadan hukum. "SBF itu bukan yayasan, itu hanya nama saja. Kalau saya melakukan kegiatan-kegiatan membantu yatim-piatu, daerah banjir itu menggunakan nama SBF itu, jadi ada kertasnya segala, tapi tidak ada berbadan hukum," ucapnya.

Dia mengatakan dana SBF digunakan untuk belanja sembako atau bantuan lainnya. Dana keluar melalui Nuki atau Yurida. "Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien itu dari dulu dari tahun 1985-an itu, itu juga saya lakukan. Nah artinya Pak Amien mendapat aliran dana atau bantuan dari saya. Saya ini kan swasta yang melalui Bu Yuri itu. Saya ini bukan pemerintah," ujar Soetrisno.

Soetrisno menuturkan Amien tidak ada hubungannya dengan perputaran uang tersebut. Dia menyebut uang Rp 600 juta untuk Amien itu bersumber dari banyak pihak. "Tahun 2007 itu jadi Pak Amien sebetulnya tidak ada hubungannya. Nah kalau sekarang mau ditarik ke sana lagi itu uang dari mana, uang itu dari mana-mana, khususnya uang itu dari zakat, infak, dan sedekah dari Soetrisno Bachir. Itu masuk ke rekening Bu Yuri itu untuk kegiatan sosial," ungkapnya.

Dia juga tidak mau menyebut total dana yang ditransfer ke Amien Rais. "Mengenai jumlahnya, ya nanti kalau disebut dikira ria ya," tutur Soetrisno. (dtc)

BACA JUGA: