JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat telah menuntaskan tugasnya memilih komisioner Komisi Yudisial (KY). Selangkah lagi lengkap sudah KY memiliki tujuh komisioner yang akan mengawasi lembaga penegak keadilan setelah Presiden Joko Widodo melantik dua komisioner tersisa.

Selama ini masyarakat memiliki harapan besar pada KY untuk memperbaiki citra pengadilan yang tercoreng akibat tingkah laku oknum hakim. Rentetan kejahatan pengadilan terus mewarnai dunia hukum Indonesia.

Dari pemalsuan putusan oleh hakim agung Ahmad Yamani, skandal suap Ketua MK Akil Mochtar hingga hakim yang memeras terdakwa. Hakim yang menyalahgunakan wewenang, pemakai narkoba, suap, makelar perkara korupsi, memeras terdakwa, hingga selingkuh.

KY kini menjadi tempat dan harapan bagi masyarakat untuk berlindung dari perilaku para hakim nakal. Tugas dan tantangan KY kedepan pun semakin berat. "Kami mengharapkan pemerintah segera melantik kedua rekan kami ini," kata Komisioner KY Farid Wajdi kepada gresnews.com, Rabu (27/1).

Ia menjelaskan pelantikan dua anggota komisioner KY itu akan melengkapi posisi lembaga pengawas kode etik hakim sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial (UU KY). Jika dua nama calon Komisioner KY itu dilantik oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini, maka seluruh syarat formil KY akan segera terpenuhi.

"Ini harus dilakukan sesegera mungkin agar dapat bekerja secara optimal," ucapnya.

Menurutnya, lima komisioner KY yang sudah terpilih sebelumnya sangat mengapresiasi DPR RI yang telah berupaya melengkapi jumlah anggota KY periode 2015-2020, setelah sebelumnya DPR hanya menerima lima orang calon komisioner dari tujuh nama yang disetor oleh tim seleksi dari pemerintah.

"Dengan begini beberapa hal yang sempat tertunda akan segera dijalankan termasuk diantaranya pembagian tugas yang lebih pasti," paparnya.

Ia meyakini, dua calon komisioner KY yang baru saja lolos fit and proper test DPR RI itu akan banyak membantu membawa roda organisasi  semakin cepat berjalan. Dia pun berharap keduanya dapat sejalan dengan lima komisioner yang lebih dulu dilantik oleh Presiden Joko Widodo akhir tahun 2015 lalu.

Untuk diketahui, formasi KY hingga hari ini masih belum sepenuhnya ditentukan secara definitive. Posisi Ketua KY hari ini yang diduduki oleh Maradaman Harahap pun masih bersifat sementara. Lima komisioner yang saat ini sudah lebih dulu terpilih dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sekitar akhir Desember 2015 lalu masih belum dapat menentukan ketua secara definitive sebelum komisioner lengkap tujuh orang.


LOLOS UJI KELAYAKAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan pada hari Selasa (26/1) kemarin, telah menyampaikan dua nama yang sudah dinyatakan lolos uji kelayakan oleh Komisi III DPR RI dihadapan seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna DPR RI. Dua nama yang dinyatakan lolos uji kelayakan DPR RI itu adalah Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari.

"Komisi III memberi persetujuan ke dua orang anggota Komisi Yudisial yaitu Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari," Kata Trimedya Pandjaitan di DPR RI, Selasa (26/1).

Ia menambahkan, dengan ditentukannya dua nama calon komisioner KY itu sebagai Komisioner KY periode 2015-2020 bersama lima komisioner terpilih sebelumnya, itu berarti jumlah komisioner yang bertanggungjawab sebagai lembaga pengawas kode etik hakim pengadilan itu sudah lengkap sesuai dengan amanat UU KY.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan, setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI perdana ditahun 2016 ini, DPR akan melanjutkan ke pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo agar dapat ditindaklanjuti dalam proses pelantikan terhadap keduanya.  

Untuk diketahui, nama Jaja dan Aidul muncul setelah Komisi III DPR RI menolak dua nama yang sempat diajukan oleh pemerintah sekitar pertengahan tahun 2015 lalu. Dua nama yang ditolak oleh Komisi III DPR RI itu adalah Akademisi FH Universitas Indonesia Wiwik Awiati dan mantan hakim MK Harjono.

DPR RI ketika itu hanya menerima lima nama dari tujuh nama yang diajukan oleh Pemerintah, kelima nama itu adalah Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito dan Farid Wajdi. Dan kelimanya kini sudah resmi menjabat sebagai Komisioner KY periode 2015-2020.


CATATAN KOMISIONER BARU – Terpilihnya Jaja Ahmad Jayus sebagai salah satu Komisioner KY periode 2015 – 2020 bukan tanpa catatan. Catatan bagi Jaja itu muncul lantaran ia satu-satunya komisioner KY yang pernah menjabat sebagai komisioner pada periode sebelumnya. Jaja sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan di lembaga dewan etik hakim dan pengadilan itu.

Menurut Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Choky Ramadhan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Jaja dinilai mengabaikan sejumlah gejolak yang muncul di internal KY. Posisi Jaja sebagai Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan di lembaga dewan etik hakim dan pengadilan seharusnya dapat menengahi sejumlah persoalan yang mendera lembaga yudisial tersebut.

"Terlebih lagi dalam menengahi ketegangan sesama hakim atau pun lembaga yang sempat dialami oleh KY dan lembaga lainnya," kata Choky Ramadhan kepada gresnews.com, Rabu (27/1).

Kendati demikian, lanjutnya, DPR RI telah menetapkan Jaja Ahmad Jayus kembali sebagai Komisioner KY periode 2015 – 2020. Dengan dipilihnya Jaja sebagai salah satu Komisioner KY, ia berharap, Jaja dapat memperbaiki kinerjanya sebagai komisioner terpilih bersama komisioner KY lainnya nanti.

"Semoga ia bisa menjembatani info dengan Komisioner baru lainnya. Dan juga semoga dia bisa lebih baik dari sebelumnya. Sayang dengan pengalaman dia kalau tidak ada perubahan yang dibawa," ujarnya.
 
Ketika disinggung tentang komisioner lainnya, yaitu Aidul Fitriciada Azhari, Choky yang juga terlibat dalam memberikan masukan dalam tahap seleksi calon Komisioner KY itu mengaku pihaknya tidak memiliki catatan khusus mengenai Akademisi dari Unversitas Muhammadiyah Solo itu.

Hanya saja, lanjutnya, Aidul sempat ditanyai persoalan kedekatannya dengan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto. Aidul memiliki rekam jejak sebagai akademisi yang pernah menulis sebuah buku biografi Wiranto ketika menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) beberapa tahun silam oleh Komisi III DPR RI.

Dan, Aidul pun sempat menjamin independensi dirinya ketika menulis buku tentang biografi pria yang saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Partai Hanura itu. "Yang terpenting, kedua nama tersebut harapannya bisa bersinergi dengan lima komisioner yang sudah terpilih sebelumnya. Karena mereka kan sudah menyusun program kerja, jadi semua harus bersinergi," ungkapnya. (Rifki Arsilan).
 

BACA JUGA: