‎JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan 2003-2004. KPK tidak membantah akan memanggil pihak yang terkait dalam kasus ini termasuk dari BCA.

Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Menurut Priharsa, pemanggilan itu bertujuan untuk mencari keterangan perihal perkara yang melibatkan Hadi. "KPK akan memanggil pihak-pihak yang dianggap dibutuhkan keterangannya, akan diperiksa," kata Priharsa kepada Gresnews.com, Minggu (26/4), melalui ponsel.

Namun saat ditanya kapan pemanggilan itu akan dilakukan, Priharsa mengaku belum mengetahuinya. "Waktu pemanggilan masih belum tahu," ucap Priharsa.

Pemanggilan ini seakan menjawab keraguan bahwa lembaga antirasuah ini melindungi pihak BCA. Sebab, ketika itu KPK memang seakan menutupi pemeriksaan saksi karena khawatir saham bank swasta terbesar di Indonesia itu mengalami penurunan.

Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo memang tidak membantah bahwa ada beberapa saksi yang sengaja tidak diekspose ke publik. Namun hal itu bukan karena ada permintaan pihak tertentu terlebih lagi terkait penurunan saham.

"Ada saksi yang memang tidak bisa diekspose untuk kepentingan-kepentingan penyidikan," kata Johan.

Menurut Johan, kebijakan tersebut didapat dari permintaan penyidik, bukan dari pimpinan. Mantan Deputi Pencegahan ini menambahkan, tidak diungkapkannya nama saksi itu bertujuan memberi perlindungan dari berbagai ancaman yang tidak diinginkan.

"Itu penyidik yang tahu. Di Humas dikasih tahu penyidik, itu jangan dikeluarkan, dalam perlindungan, enggak bisa diungkap ke teman-teman," imbuh Johan.

Gresnews.com sudah mencoba mengkonfirmasi mengenai rencana pemeriksaan saksi ini kepada pihak BCA, baik kepada Presiden Direktur PT BCA Tbk Jahja Setiaatmaja dan humas PT BCA Bagus Budiono. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari kedua pejabat tersebut.

BACA JUGA: