JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kedua lembaga hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk tidak saling bergesekan tak cukup meredakan ketegangan. Presiden didesak untuk mengintervensi, dengan menghentikan proses penyidikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Koordiantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, sebagai kepala negara dan yang membawahi langsung Polri Presiden punya otoritas penuh. Presiden sejatinya bisa menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, bukan pada kepentingan tertentu Apalagi ketegangan ini ada skenario yang ingin melemahkan KPK lewat Polri.

"Jokowi harusnya intervensi penangkapan pimpinan KPK oleh Bareskris," papar Haris dalam sebuah diskusi "Ada Apa dengan Jokowi?" di Jakarta, Minggu (25/1).

Sayangnya hingga kini Jokowi masih mengambangkan ketegangan kedua lembaga ini. Pernyataan agar kedua lembaga tidak terjadi gesekan dinilai bukan sikap tegas. Sebab gesekan telah terjadi.

Haris juga beralasan, ketegasan Jokowi sangat penting karena Polri dalam menangkap Bambang Widjojanto di luar kepatutan. Proses penanganannya sangat cepat dan tanpa koordinati Plt Kapolri.

Sehingga untuk menyudahi ketegangan ini, sikap dan tindakan konkrit sangat penting. "Presiden bisa intervensi jika ada sistem yang enggak jalan, atau ada sistem saling bertubrukan, biar kondisi jadi lebih baik," ujarnya.

Namun desakan agar Presiden intervensi menyudahi ketegangan ini ditentang oleh anggota DPR dari PDIP Dwi Ria Latifa. Ria menyatakan dalam kasus ini persoalanya harus dilihat secara jernih. "Jangan kemudian saling menjatuhkan karena merasa paling benar," tuturnya.

Baik KPK maupun Polri harus didukung oleh semua pihak. KPK dan Polri sama-sama lembaga yang berfungsi untuk penegakan hukum."Save KPK, tapi kalau ada hal-hal yang menceredai KPK, itu tidak boleh. Lakukan penegakan hukum dengan transparan. Begitu juga Polri, Polri menjaga keamanan hingga pelosok, itu harus dipertimbangkan, jangan kemudian KPK atau Polri tersebut didelegitimasi sehingga institusi ini tidak berdaya," jelasnya.

Dalam kasus KPK vs Polri, Ria pun menghimbau agar  rakyat jangan terjebak dalam kepentingan sesaat yang dapat memporak-porandakan keutuhan NKRI. Ria menegaskan jika partainya tetap mendukung segala kebijakan Jokowi. "Tentu dengan tidak membuat satu hal yang melanggar hukum," tandasnya.

BACA JUGA: