JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pertemuan antara Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dengan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki tidak membuahkan hasil positif. Tawaran yang diberikan Teten agar menghentikan aksi di depan istana negara tak digubris.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Joko Prianto menyayangkan pertemuan dengan Teten Masduki yang sekadar membeberkan komitmen PT Semen Indonesia. "Tapi apa ya susahnya mencabut surat izin pembangunan, yang jelas-jelas sudah melanggar putusan MA dan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) yang dikeluarkan Pak Jokowi," kata Joko, Senin petang (20/3).

Joko menerangkan, pihaknya diundang oleh Teten Masduki sebagai respon atas pertemuan yang sebelumnya digelar KSP dengan pihak PT Semen Indonesia. Dalam pertemuannya dengan Teten Masduki, PT Semen Indonesia menyebut akan berkomitmen untuk tidak melakukan penambangan di wilayah Kendeng sampai KLHS baru terbit.

Bagi Joko, hal itu tidak bisa diterima. Pasalnya, yang menjadi tuntutan warga Kendeng bukanlah KLHS baru, melainkan izin pembangunan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah surat izin sebelumnya dibatalkan oleh MA pada (5/10/16) lalu.

"Tawaran Pak Teten kami tolak. Kami tidak mau dipanggil begitu saja dengan komitmen yang dibangun Pak Ganjar dan Semen Indonesia bahwa mereka tidak akan melanggar pertambangan. Di sini jelas, kami akan terus melanjutkan aksi di seberang istana sampai izin yang dikeluarkan Ganjar dicabut," katanya.

Joko juga menyebut bahwa pihaknya menolak pembangunan pabrik semen di sejumlah daerah. Bukan hanya di wilayah Kendeng saja. Penolakan itu juga tidak semata dialamatkan pada PT Semen Indonesia, tapi pada perusahaan semen lain seperti PT Indosemen. Kata Joko, seperti halnya PT Semen Indonesia, PT Indosemen juga tengah berusaha membangun pabrik sejak tahun 2010 lalu.

"Indosemen masuk ke Pati masuk tahun 2010. Sama seperti PT Semen Indonesia masuk Kendeng. Bedanya, tahun 2017 pabrik Semen Indonesia hampir berdiri di Rembang, sedang selama 7 tahun ada di Pati, PT Indosemen belum sekalipun melakukan peletakkan batu pertama. Walaupun demikian, kami tetap menolaknya," papar Joko.

Joko juga menyebut putusan Nomor 99 PK/TUN/2016 yang dikeluarkan MA serta KLHS yang dikeluarkan KSP pada dasarnya merupakan angin segar bagi perjuangan warga Kendeng selama ini. Hanya, hal itu tidak ada artinya manakala Ganjar Pranowo mengeluarkan surat izin pembangunan baru yang disebutnya telah direvisi.

Disinggung bahwa Ganjar menyayangkan sikap dulur-dulur Kendeng yang melakukan walkout saat diundang rapat komisi Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Joko menyebut hal itu sengaja dilakukan lantaran pihaknya tidak ingin mencederai putusan MA.

"Kami tahu kelicikan mereka. Kenapa kami menolak ikut Sidang Amdal, karena jika kami duduk di sana dan menyampaikan banyak pendapat, secara tidak langsung kami ikut mengiyakan sikap gubernur yang tidak patuh pada putusan MA. Itu yang harus dicatat," kata Joko kepada gresnews.com.

Joko pun menegaskan bahwa pihaknya telah menghadiri undangan Ganjar dan menyampaikan komitmen untuk menolak pendirian pabrik semen. "Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, kami menolak diajak diskusi soal Amdal. Kalau sekadar datang, ya kita datang. Hanya, kita menyayangkan sikap Ganjar yang tidak bisa membaca seberapa jauh proses dulur-dulur Kendeng menyuarakan kelestarian lingkungan. Dia tidak punya hati. Tidak tahu apa yang dirasakan para petani," pungkasnya.

PESERTA AKSI BERTAMBAH - Peserta aksi unjuk rasa cor kaki di seberang Istana Negara terus bertambah. Saat melakukan aksi cor kaki pertama kali pada Senin (13/3) lalu, jumlah pesertanya hanya 11 orang. Dalam pantauan gresnews.com, jumlah peserta aksi tersebut pada Senin (20/3) adalah 58 orang.

Salah seorang pendamping peserta aksi, Matthew Michele Lenggo menerangkan, seluruh peserta aksi tolak pembangunan pabrik semen di wilayah Kendeng saat ini mencapai 220 orang.

"Itu total peserta, ya. Yang cor kaki jumlahnya di atas 50 orang. Hari ini, peserta aksi cor kaki bertambah. Bukan hanya petani atau warga Kendeng, beberapa teman aktivis HAM juga ikut mencor kaki mereka," kata Matthew kepada gresnews.com, Senin (20/3).

Matthew menerangkan, aksi ini tidak akan dihentikan sebelum Presiden Joko Widodo menemui warga dan memenuhi tuntutan mereka. Hal tersebut diamini oleh Suparti, petani asal Rembang yang mencor kakinya sejak 8 hari lalu. "Semen di kaki saya tidak akan dilepas sebelum presiden bertemu dan memenuhi tuntutan kami," kata Suparti.

Suparti menerangkan, sebagai petani, dirinya juga memiliki lahan yang ditanami aneka tumbuhan di sekitar pabrik semen. Disinggung soal ada-tidaknya efek yang timbul akibat kakinya dicor, Suparti menggelengkan kepala. "Tidak ada. Selama ini baik-baik saja," katanya.

Disampaikan Matthew, pihak-pihak yang ingin kakinya dicor terlebih dulu diperiksa oleh tim medis. Jika ada di antara mereka yang diketahui memiliki masalah kesehatan, maka tim medis tidak membolehkan mereka melakukan aksi cor kaki.

"Jadi selama ini kesehatan peserta juga diperhatikan. Bahwa di media sosial beredar pernyataan yang menyebut aksi ini melanggar HAM, mereka tidak tahu duduk persoalannya. Setiap hari kesehatan para peserta diperiksa. Kami juga menyediakan ´toilet portabel´ khusus untuk warga yang dicor kakinya " kata Matthew.

Ia juga menjelaskan, selama berada di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), para petani Kendeng dan peserta aksi lain yang datang dari berbagai daerah kebutuhan logistiknya tercukupi. Menurutnya, pihak YLBHI sengaja membuka donasi bagi pihak-pihak yang ingin berkontribusi dalam aksi ini, dan sejauh ini tanggapan masyarakat cukup lumayan. Tak sedikit yang ikut memberi sumbangan untuk keperluan warga Kendeng dan relawan lain selama mereka di Jakarta.

Matthew menerangkan, pesarta aksi tidak hanya datang dari kawasan Kendeng. Petani lain di wilayah Jawa Tengah, beberapa di antaranya dari Gombong, Sragen, dan Cilacap, ikut turun dalam aksi ini. Mereka ikut turun bukan semata lantaran solidaritas, tapi lantaran merasa punya masalah serupa dengan masalah yang dihadapi para petani Kendeng.

"Persoalan kerusakan wilayah yang terjadi akibat hubungan pemerintah dan pemodal, terjadi juga di daerah lain. Ini yang menyebabkan petani dari luar Kendeng ikut datang ke Jakarta. Ada persoalan serupa yang dihadapi mereka," pungkas Matthew.

TUNTUTAN AKSI - Aksi cor kaki di hadapan Istana Negara muncul lantaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak mengindahkan putusan MA dan aspirasi publik. Diminta tanggapan mengenai hal itu, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Siragih menyatakan, selaku pejabat negara—siapa pun orangnya—harus menghormati putusan pengadilan.

"Sebaiknya para pejabat tidak berlomba-lomba menentang pengadilan, tapi hormatilah proses pengadilan," kata Alamsyah kepada gresnews.com, Senin (20/3).

Alamsyah pun menyebut dirinya yakin bahwa perilaku menentang pengadilan timbul lantaran kebiasaan buruk penguasa yang kerap membiarkan investor melakukan pembangun, meski di saat bersamaan izin yang diterbitkan sedang digugat di pengadilan.

"Andai kata pembangunan tidak dilanjutkan ketika (surat izinnya-red) diperkarakan di pengadilan, tentu tidak akan begini. Sekali melanggar etika, orang terpaksa harus melakukan pembenaran," katanya.

Alamsyah pun menekankan, dalam konteks kasus seperti ini, pejabat negara mesti menjaga betul integeritasnya. Terlebih dalam kaitannya dengan keharusan mereka menjadi panutan masyarakat. "Kalau cuma mau otak-atik logika hukum, itu gampang. Tapi memberi contoh memimpin secara beradab, itu yang sulit," pungkasnya. (Zulkifli Songyanan)

 

 

BACA JUGA: