JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung sigap mengusut dugaan korupsi pembelian saham ROC Oil Ltd untuk Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia tahun 2010 oleh PT Pertamina senilai Rp560 miliar. Saat ini para penyidik Kejagung tengah menyelisik dugaan keterlibatan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina saat pembelian saham yang belakangan justru menimbulkan kerugian itu terjadi.

"Akan kita panggil semua pihak yang terkait (petinggi Pertamina) akan kita undang kita minta keterangan, kita ingin dapat kejelasan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/3).

Pemanggilan petinggi Pertamina, kata Prasetyo, diperlukn untuk mengungkap proses pembelian saham BMG itu. Pembelian saham tersebut diyakini diketahui semua direksi dan dewan komisaris saat itu. Rabu (29/3) lalu, Kejaksaan Agung telah memeriksa mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Namun Karen bungkam usai diperiksa malam itu. Pemeriksaan Karen dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Pertamina ketika pembelian saham itu terjadi. "Tentunya dia (Karen) tidak sendirian (ambil keputusan), bagaimana dengan keterangan direksi lain, komisarisnya saat itu, ini yang mau kita tahu penjelasannya," kata Prasetyo.

Kasus tersebut berawal PT Pertamina (Persero) pada 2009, melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd. Perjanjian jual beli ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2009 dengan modal sebesar Aus$66,2 juta atau senilai Rp568 miliar dengan asumsi mendapatkan minyak sejumlah 812 ribu barel per hari.

Namun, ternyata BMG Australia pada 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty Ltd rata-rata sebesar 252 ribu barel per hari. Pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petrolium, Sojits, dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non production phase/npp) dengan alasan tidak ekonomis.

Berdasarkan situs resmi ROC Oil Company pada 2010 silam, cadangan Blok Basker-Manta-Gummy (BMG) milik Roc Oil Company Limited, Australia mengalami penurunan dari 18 juta barel menjadi hanya 3 juta hingga 5 juta barel. Penurunan cadangan tersebut merupakan hasil dari simulasi reservoir awal yang dilakukan oleh ROC.

"ROC telah menggandeng konsultan independen, RISC (Resource Investment Strategy Consultants) untuk mereview hasil simulasi reservoir dan perkiraan cadangan yang telah dilakukan ROC," kata situs resmi ROC tersebut. Hasil review yang dilakukan oleh RISC tersebut akan selesai pada akhir Februari mendatang dan rencanannya hasil review itu akan dibandingkan dengan hasil simulasi reservoir awal yang dihasilkan ROC pada 31 Desember 2009.

Selain itu, saat ini ROC juga sedang mengevaluasi rencana pengembangan fase pertama proyek minyak dan fase dua proyek gas di blok BMG Gas Fase-2. Adapun kepemilikan saham di Blok tersebut terdiri dari 30 persen saham dimiliki Roc Oil (VIC) Pty Limited (Operator ), Pantai Energy Limited sebesar 30 persen, CIECO Eksplorasi dan Produksi (Australia) Pty Ltd sebanyak 20 persen, Sojitz Energi Australia Pty Ltd sekitar 10 persen dan Pertamina Hulu Energi Australia Pty Ltd sekitar 10 persen.

ABAIKAN KAJIAN INTERNAL - Kejaksaan Agung menilai, telah terjadi penyimpangan dalam proses pembelian saham tersebut. Pasalnya, direksi PT Pertamina saat itu, ternyata mengabaikan hasil kajian tim internal PT Pertamina. Tim ini tidak merekomendasikan akuisisi saham BMG tersebut.

"Pertamina membeli saham perusahaan minyak Australia tapi sebenarnya perusahaan itu berdasarkan tim Pertamina sendiri itu tidak layak," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah.

Benar saja, kata Armin, selang beberapa bulan kegiatan pengeboran perusahaan tutup kerena biaya tinggi. "Nilai investasinya Rp560 miliar dalam rupiahnya. Ini kita sidik," kata mantan Jaksa Agung Muda Intelijen ini.

Arminsyah menyampaikan, saat pemeriksaan Karen menerangkan mengenai prosedur investasi dan pengambilan keputusan di Blok Basker Manta Gummy. "Dalam kasus ini, penyidik masih memeriksa satu orang saksi," ujarnya.

Sementara itu Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Warih Sadono mengatakan pemeriksaan mantan Dirut PT Pertamina Karen yang pertama. Tidak menutup kemungkinan Karen akan kembali diperiksa jajaram penyidik Pidana Khusus.

Disoal dugaan total lost dalam kasus ini, Warih meminta untuk menunggu proses penyidikan. "Belum lah, sabar-sabar lah, nanti kita lihat perkembangnya," kata Warih.

VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito belum bersedia berkomentar terkait penanganan kasus tersebut oleh pihak Kejagung.

BACA JUGA: