JAKARTA - Guna memberikan dukungan moral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama Hasyim Muzadi mendatangi kantor KPK, Selasa (25/9).

Hasyim mengatakan, DPR kini berupaya memangkas kewenangan KPK melalui revisi Undang-undang Nomor 30/2002 tentang KPK

"Saya selalu memberikan dukungan moral dan doa, karena bagaimanapun juga, KPK ini harus selamat dan sukses," ujar Hasyim, Selasa (25/9) malam.

Hasyim mengakui, kedatangannya ke KPK mewakili perasaan masyarakat dan alim ulama yang mendukung dan mencintai KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi di Indonesia.

Namun, Hasyim enggan mengomentari seputar revisi UU KPK yang ia nilai akan melemahkan KPK. Menurutnya, persoalan itu sangat politis, dan bukan kapasitasnya selaku ulama untuk mengomentari. Hasyim datang bersamaan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, keduanya bertemu langsung dengan Ketua KPK Abraham Samad.

BACA JUGA: