JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunda mengumumkan nama menteri dalam kabinetnya, termasuk nama Jaksa Agung pengganti Basrief Arief. Tak pelak teka-teki siapa sosok yang bakal gantikan Basrief terus mengemuka.

Informasi yang beredar, ada tiga nama yang dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni R Widyopramono (Jampidsus), ST Burhanuddin (mantan Jamdatun) dan Fery Wibisono (Kajati Jabar dan mantan Direktur Penuntutan KPK).

Namun nama-nama tersebut tak lagi masuk bursa. Ketiganya kabarnya telah dicoret dari daftar calon JaksaAgung. Kini muncul dua nama baru yang diyakini bakal menjadi kandidat kuat pengganti Basrief. Mereka adalah Ketua PPATK M Yusuf dan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Dua nama ini makin kuat setelah Basrief dipanggil ke istana, Selasa (21/10).

Basrief sendiri mengakui pernah ditawari kembali untuk menjabat Jaksa Agung. Bahkan panggilan Jokowi ke istana pagi dini hari tadi juga untuk menawarkan kembali Basrief untuk jadi Jaksa Agung. Namun Basrief mengaku menolaknya.

Basrief mengaku telah menyodorkan nama-nama untuk dipilih Jokowi. Jokowi akan mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru dalam waktu dekat. "Yang pasti bukan Basrief lagi. Usia saya hampir 68 tahun, kondisi juga semakin menurun, masih ada junior saya yang masih muda dan lebih enerjik," kata Basrief saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (21/10).

Basrief sendiri enggan menanggapi siapa nama-nama calon penggantinya. Ia hanya menegaskan, Jaksa Agung ke depan harus dari internal Kejaksaan. Basrief menilai Jaksa Agung dari internal lebih tahu soal Kejaksaan dibanding dari luar. Penegasan ini seolah kejaksaan sejak semula sudah menolak beberapa nama dari luar yang beredar seperti Ketua KPK Abraham Samad, Hakim Agung Artidjo Al-Kostar dan advokat Todung Mulya Lubis.

Menanggapi keinginan Basrief itu, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen tak mau berkomentar banyak. Dia menyatakan setuju dengan Basrief, Jaksa Agung harus berasal dari internal Kejaksaan. Halius menilai banyak positif jika Jaksa Agung dari internal, di antara ia menguasai seluk beluk kejaksaan dan tak butuh waktu belajar.

Halius mengaku siapapun dari internal akan lebih baik. Ia bisa langsung bekerja seperti yang diharapkan Jokowi. "Soal nama-nama (M Yusuf dan Andhi), no comment dulu ya," kata Halius.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengaku tak mempersoalkan siapapun Jaksa Agungnya. Yang dibutuhkan Kejaksaan ke depan seorang Jaksa Agung yang revolusioner. Berani dan memiliki sejumlah terobosan pemberantasan korupsi.

Ketika disodorkan dua nama di atas, ICW menolak menilai jejak rekam keduanya. Menurut Emerson, setidaknya sosok Jaksa Agung ke depan tidak bermasalah soal integritas. Jadi Jaksa Agung harus bersih dari semua dugaan pidan korupsi.

"Pemberantsan era Jokowi ada di tangan kejaksaan dan Kapolri. Kalau pimpinan dua lembaga ini bermaslah, agak repot," jelas Emerson.

BACA JUGA: