JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pakar hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Romli Atmasasmita, menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) memang tidak menerima langsung duit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun ICW memperolehnya  dalam bentuk proyek dari KPK. Pernyataan Romli itu ditujukan untuk menanggapi desakan pihak ICW yang meminta klarifikasi pernyataan Romli di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.

Romli sendiri menolak untuk menjelaskan lebih detail proyek KPK apa saja yang diterima oleh ICW. Romli mengungkapkan latar belakang pernyataannya itu didorong oleh sikap ICW yang kerap kali menyebutnya terkait dengan kasus korupsi kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) saat Romli menjabat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Kehakiman dan HAM. Padahal Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi Romli pada 2011 dan memutuskan Romli tidak bisa dihukum (lepas dari jeratan hukum) karena tidak menerima uang korupsi Sisminbakum dan pelayanan Sisminbakum tetap bisa berjalan.

Padahal, menurut Romli, sejak dulu pihaknya memperingatkan ICW mengenai putusan lepas dari MA itu.

"Masih ngoceh saja. Gue laporin polisi loh. Diam kan. Tiba-tiba, pagi-pagi, tidak pernah dihubungi Istana, di koran kok jadi gue yang ditembak (soal panitia seleksi KPK). Tiba-tiba dia pegang daftar Romli tidak pantas. Ini ngajak berantem. Ayo gue lawan aja dengan hukum," jelas Romli soal latar belakangnya berseteru dengan ICW kepada wartawan seusai memberikan keterangan sebagai ahli dalam uji materi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/5).

Terkait sumber dana ICW itu, Romli menjelaskan, Pasal 20 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur bahwa KPK bertanggung jawab kepada publik soal laporan kinerja dan keuangan. Publik bisa mengetahui laporan tersebut langsung dari website KPK. Menurutnya dalam website KPK hanya tercantum secara umum rincian laporan keuangan KPK.

Di website juga hanya tercantum uang Deputi Pendidikan dan Pencegahan sekian rupiah tanpa rinciannya yang jelas. Ia pun mempertanyakan siapa penerima uang dalam rincian laporan KPK tersebut.

"Untuk siapanya tidak ada. Saya tanya, dijawab tidak pernah terima duit. Tapi kerjaan, proyek, terima nggak? Terima kan. Memang proyek tidak pakai duit. Proyek apa, tanya KPK. KPK duit darimana? APBN. Memang terima duitnya tidak, tapi kan ada proposalnya," paparnya.

Sebelumnya, ICW sudah mengklarifikasi tudingan Romli bahwa sumber dana mereka bukan berasal dari APBN. Koordinator Riset dan Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan sumber dana ICW berasal dari sejumlah donor seperti TIFA dan Hivos. Lalu sumber lainnya berasal dari sumbangan masyarakat. "Penyumbang harus jelas tidak boleh anonim," ujar Firdaus.

Untuk diketahui, nama Romli disebut ICW sebagai pihak yang integritasnya diragukan untuk masuk ke dalam anggota panitia seleksi pimpinan KPK. Sebabnya Romli pernah menjadi saksi ahli untuk mantan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat mengajukan praperadilan penetapan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK. Menanggapi tudingan tersebut, Romli pun melaporkan sejumlah aktivis ICW ke Mabes Polri.

BACA JUGA: