JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo hari ini menggelar pertemuan dengan tiga lembaga penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri. Pertemuan itu seyogyanya untuk mensinergikan ketiga lembaga ini dalam penegakan hukum.

Namun dalam konferensi persnya di Kantor KPK, Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Taufiqurrahman Ruki malah membeberkan beberapa isi pertemuan yang mengindikasikan tidak konsistennya Jokowi dalam melaksanakan penegakan hukum. Salah satunya, kata Ruki, Presiden Jokowi meminta kejadian yang terjadi selama ini agar tidak lagi terulang.

Namun, hal ini dipertanyakan oleh Ruki. Sebab, menurutnya, apa yang disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak jelas. "Presiden mengatakan bahwa kejadian yang lalu jangan terulang lagi. Saya enggak tahu nih kejadian yang lalu nih yang mana. Yang kemarin atau yang dulu. Tapi yang jelas kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi," kata Ruki, Rabu (25/2).

Ruki juga kembali menyindir presiden tidak memberikan solusi mengenai konsolidasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Saat itu menurut Ruki, presiden meminta para lembaga penegak hukum memikirkan sendiri cara untuk konsolidasi dan bersinergi dalam penegakan hukum.

Tak hanya itu, purnawirawan polisi bintang dua ini juga menyindir ucapan presiden tentang para penegak hukum agar tidak lagi mengedepankan ego sektoral. "Beliau mengatakan, tidak ada lagi ego sektoral di antara instansi penegak hukum. Nampaknya beliau lihat ada ego sektoral," tuturnya.

Ruki lagi-lagi mempertanyakan kata-kata yang dilontarkan presiden terkait penegakan hukum. Pada awalnya, presiden berkata tidak akan mengintervensi segala bentuk penegakan hukum khususnya yang dilakukan KPK. Tetapi diakhir ucapannya, presiden justru mengatakan hal berbeda.

"Intervensi tidak boleh terjadi kecuali memang sudah kepepet sekali. Saya enggak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang Presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum saya enggak tahu bagaimana prakteknya," imbuh Ruki.

Tidak hanya sampai disitu, Ruki mengaku dibuat bingung atas sikap presiden bahwa penegakan hukum seharusnya bisa menopang kinerja pemerintah, bukan malah menghambat. Presiden, kata Ruki, menegaskan bahwa penegakan hukum bukan untuk menakut-nakuti instansi pemerintah.

"Saya agak angkat kepala juga, beliau menjelaskan antara lain jangan sampai penegakan itu menimbulkan rasa takut, menimbulkan para kepala daerah para pimpinan daerah menjadi ragu-ragu melangkah, sehingga penyerapan anggaran dan sebagainya kurang. Banyak sekali beliau sampaikan itu," tandasnya.

Namun sayang, Ruki tidak menjelaskan apakah dirinya menyampaikan kebingungan atas pernyataan itu kepada presiden. Saat para awak media mau menanyakan hal itu, Ruki malah meminta agar wartawan tidak memberondongnya dengan pertanyaan, sebab hal tersebut sudah disampaikannya di Istana Negara.

BACA JUGA: