JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum KPK terus menggali keterlibatan terdakwa Ratu Atut Chosiyah dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jaksa KPK menggali keterangan terkait pertemuan Atut dengan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah

Sebelumnya Amir Hamzah diketahui beberapa kali menghadap Ratu Atut terkait Pilkada Lebak. Kemudian Jaksa KPK Edi Hartoyo menanyakan apa maksud laporan Amir tersebut. "Saya tidak tahu niat saudara Amir tetapi kalau saya selaku pembina partai saya merespon kalau ada yang minta konsultasi," ujar Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/7).

Menurut Atut, Amir mengatakan kalau pilkada Banten yang diikutinya memang mempunyai selisih yang cukup signifikan. Tetapi ia juga mengaku mempunyai bukti yang kuat tentang adanya kecurangan yang terstruktur dan bersifat masif. Mendengar laporan Amir tersebut, Atut menyarankan agar Amir memikirkan kembali jika ingin menggugat ke MK.

"Saya katakan calon bupati untuk tidak gugat ke MK karena selisih sangat signifikan. Saya selaku pembina politik memiliki tanggung jawab untuk tidak terjadi keributan di Banten," tandasnya.

Ia juga menyatakan hanya dua kali bertemu dengan Amir. Yang pertama di Hotel Sultan, dan yang kedua di Kantor Gubernur Banten. Setelah itu ia tidak ingat apakah Amir pernah menghubunginya baik itu lewat pesan singkat, maupun telepon.

Kemudian Jaksa Edi kembali bertanya, apa Amir pernah menyampaikan akan menggunakan jasa advokat Susi Tur dalam pengurusan sengketa Pilkada di MK. "Saya tidak pernah dengar Amir singgung susi. Saya tau Susi hanya di Kantor Gubernur. Yang ia sampaikan Susi itu adik kelasnya kemudian masuk dalam tim," kata Atut.

Jaksa KPK lainnya Fikri juga terus mencecar kaitan Atut dengan Amir. Ia menanyakan apa maksud Atut mengirim pesan singkat kepada Amir ketika itu. "Pada sekitar tgl 30 September 2013 (di Singapura-red) Ibu sms dengan Amir apa udah ketemu dengan Wawan?

Atut berkilah ia hanya menanyakan kabar Amir saja. Dia sendiri tidak mengetahui bahwa Amir mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak. "Saya spontan saja nggak ada atau nggak tahu apa yang Amir lakukan," kilahnya.

Ketika Jaksa Fikri bertanya terkait uang Rp1 Miliar yang akan digunakan Susi untuk menyuap Akil untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Lebak, Atut kembali mengatakan tidak mengetahui mengenai uang tersebut. "Pak Jaksa saya betul tidak tahu mengenai uang Rp1 miliar tersebut," ucap Atut.

BACA JUGA: