JAKARTA, GRESNEWS.COM – Selain Hakim Konstitusi Muhammad Alim dan Ahmad Fadlil Sumadi, masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva juga berakhir pada awal 2015. Karena itu, MK telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada presiden dan Mahkamah Agung (MA) pada Juni 2014 lalu.
 
Sebagai hakim konstitusi unsur pemerintah, surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Hamdan pada Januari 2015 ini disampaikan kepada presiden. Sedangkan surat pemberitahuan kepada Mahkamah Agung disampaikan atas nama Alim dan Fadlil, lantaran keduanya hakim konstitusi dari unsur MA.
 
Alim akan berusia 70 tahun pada April 2015, sedangkan Fadlil akan mengakhiri periode pertamanya juga pada Januari 2015. Bedanya, Hamdan dan Fadlil masih bisa mencalonkan kembali sebagai hakim konstitusi periode berikutnya.
 
"Enam bulan sebelum masa jabatan hakim konstitusi berakhir, MK sudah mengirim surat pemberitahuan kepada lembaga negara yang mengirimkan hakim konstitusi itu," kata Hamdan Zoelva kepada wartawan di gedung MK, Jumat (24/10).
 
Seperti diketahui, saat ini MA sudah membuka pendaftaran seleksi calon hakim konstitusi. Pendaftaran ini diperpanjang hingga 31 Oktober 2014 karena calon yang mendaftar masih sangat minim. Setelah sempat ditutup pada 22 Oktober 2014, baru ada tujuh nama calon yang mendaftarkan diri.

Mereka adalah Hakim Konstitusi Fadlil Ahmad Sumadi, Hakim Tinggi PT Papua Muslich Bambang Luqmono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan MP Sitompul. Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M Rum Nessa, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nardiman dan Hakim Tinggi PT Denpasar Suhartoyo.
 
"Sudah ada tujuh pendaftar, termasuk Pak Fadlil Ahmad Sumadi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada Gresnews.com, Rabu (22/10).
 
Selanjutnya para calon hakim konstitusi itu, Lanjur Ridwan akan menjalani tahapan tes. Seperti tes tertulishingga wawancara yang dilaksanakan oleh panitia seleksi yang diketuai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial.
 
Ridwan mengungkapkan dari tujuh calon tersebut MA hanya akan menetapkan dua calon hakim konstitusi. "Kesempatan untuk mendaftar sebagai calon hakim konstitusi ini terbuka bagi seluruh hakim tinggi dengan sejumlah syarat," jelasnya.
 
 

BACA JUGA: