JAKARTA, GRESNEWS.COM - Cerita soal laku lancung aparat kepolisian yang mau enaknya saja dalam menyelesaikan perkara dengan cara asal tangkap terduga pelaku kejahatan memang tak ada habisnya. Kini kisah yang memiriskan itu terjadi di kepolisian resor metro Jakarta Pusat, korban salah tangkapnya adalah seorang calon reporter beritasatu.com.

Kisah ini bermula dari penangkapan yang dilakukan pihak Polres Jakarta Pusat terhadap tiga orang yang diduga sebagai gembong pencurian di kawasan Sawah Besar yang terjadi pada tanggal 27 Maret lalu. Nah, empat hari kemudian, polisi rupanya mendapat kabar teridentifikasinya keberadaan para tersangka pencurian di sebuah tempat yang tak jauh dari lokasi. Maka pada tanggal 31 Maret pun beberapa anggota polres bergerak dan menangkap tiga orang yang mereka duga sebagai gembong pencurian.

Kepolisian Metro Jakarta Pusat diduga melakukan salah penangkapan terhadap tiga orang yang mereka tuduh sebagai gembong pencurian di Sawah Besar pada tanggal 27 Maret lalu. Salah satunya adalah Zulfikar yang ternyata adalah seorang calon reporter. Dituding sebagai pencuri tentu saja, Zulfikar kaget. Dia pun menolak mengakui tuduhan polisi.

Selidik punya selidik, menurut Ahmad Hardi Firman, kuasa hukum Zulfikar, ternyata polisi mendapat informasi bahwa Zulfikar adalah gembong pencuri berdasarkan informasi sepihak korban pencurian. Padahal pada malam kejadian, Zulfikar dan kedua kawannya sedang berada di tempat lain yang jauh dari lokasi pencurian.

Ahmad mengatakan, di tanggal kejadian, Zulfikar sedang berada di tempat kosan temannya yang berada di Pasar rumput. "Sehingga tidak memungkinkan melakukan tindak kriminalitas yang dituduhkan di waktu yang bersaman," ujarnya kepada Gresnews.com, Selasa (3/6).

Berdasarkan keterangan lain dari teman Zulfikar berinisial S kepada pengacara dari LBH Jakarta, pada hari kejadian, mereka sedang membuat acara masak-masak bersama Zulfikar dan tiga orang lainnya. "Dengan adanya alibi tersebut, polisi jelas melakukan pengesampingan bukti dengan hanya mendengar laporan korban pencurian," ujar Lana Teresa Siahaan kuasa hukum Zulfikar lainnya.

Ahmad mengatakan, penangkapan Zulfikar juga dirasa amat janggal. Pasalnya pada malam penangkapan, petugas polisi yang berjumlah enam orang tersebut tidak membawa surat tugas dan surat penangkapan. Tak habis di situ, sebelum dibawa ke kantor polisi, para korban dilakban kedua matanya dan dibawa ke beberapa tempat yang tidak dikenali. "Di tempat tersebut, mereka mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dan injakan di kepala," jelas Ahmad.

Para korban dipaksa mengaku melakukan tindak pencurian yang dituduhkan. Sekarang, para korban salah tangkap itu masih mendekam di rutan Salemba dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Pusat.

Ibu korban, Andika Gerhani sempat menyatakan kekecewaannya, lantaran dalam penangkapan tersebut juga telah raib uang senilai Rp10 juta kepunyaan korban yang akan dipakai untuk pengobatan mata sang ibu. Ia juga menunjukan raut muka sedih saat melihat perbandingan foto Zulfikar sebelum penangkapan dan setelah penangkapan yang sudah babak belur.

Rencananya, tim kuasa hukum korban akan melakukan pengajuan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami sedang siapkan berkasnya," tutup Ahmad.

Sayangnya Gresnews.com belum mendapat konfirmasi mengenai adanya aksi salah tangkap oleh polisi ini dari pihak kepolisian. Gresnews.com mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, juga Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar. Sayang telepon seluler kedua pejabat polri itu tak menyahut saat dikontak. Pesan singkat yang dikirim Gresnews.com juga belum dibalas keduanya hingga berita ini diturunkan.

BACA JUGA: