JAKARTA,GRESNEWS.COM - Panitia Khusus Hak Angket KPK segera mulai bekerja melakukan penyelidikan terhadap KPK. Pansus akan memulai pemeriksaan dengan memanggil tersangka pemberian keterangan palsu kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Selain terhadap Miryam, Pansus juga mewacanakan memanggil sejumlah pihak terkat seperti sejumlah ahli, pihak kepolisian maupun Kejaksaan. Bahkan Pansus  mewacanakan memanggil mantan koruptor dalam penyidikan mereka.

"Iya pasti, ada yang polisi, jaksa, ada yang mantan koruptor, pasti ini banyak dipanggil semua. Makanya saya nggak bisa mengatakan outcome-nya a, b, c, tergantung hasil penyelidikannya,"  ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Alasan pemanggilan terhadap mantan koruptor menurut Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska adalah untuk menggali soal dugaan penyimpangan pemeriksaan selama mereka berada di KPK.

"Masing-masing orang yang menjadi pasien KPK kan pasti punya pengalaman. Kita lihat apakah ada penyalahgunaan atau penyimpangan selama proses pemeriksaan di KPK," ujar  Risa Mariska di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Sebab menurut Risa, Pansus sering mendengar ada dugaan penyimpangan pemeriksaan terhadap para koruptor di KPK. Oleh sebab itu, Pansus harus mendapatkan informasi dari mantan koruptor.

"Kalau kita sering dengar itu, tapi kan kita nggak percaya sama gosip. Harus ada bukti dan faktanya, mau gali itu saja," jelas Risa menambahkan.

Hanya saja sejauh ini Pansus Angket belum memiliki nama mantan koruptor yang akan diundang. Mereka mengaku masih berfokus untuk memanggil Miryam S Haryani pada hari Senin (19/6).

Agun Gunandjar, yang sebelumnya mencetuskan ide mengundang mantan koruptor ini juga menyatakan belum ada keputusan final soal pemanggilan mantan koruptor ini. "Kita belum memutuskan. Karena meluas, kemungkinannya itu bisa saja, tapi belum diputuskan," tegasnya.

Menurutnya pemanggilan pertama memang akan dilayangkan terhadap Miryam. Bahkan Pansus setelah menggelar rapat internal pada hari ini, akan segera melayangkan surat ke KPK untuk meminta Miryam dihadirkan.

"Hari ini keputusannya Pansus, kita akan memanggil pertama kali kita konfirmasikan adalah Miryam S Haryani," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi.

Pemanggilan Miryam sendiri dalam rangka mengkonfirmasi surat pernyataan soal pencabutan BAP. "Surat itu telah dibacakan saat rapat pembentukan struktur Pansus Angket KPK pada Rabu (7/6)," ujarnya.

Namun wacana pemanggilan terhadap koruptor menuai ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Termasuk para Netizen didunia maya pun tak luput mengomentari usul anggota Pansus Angket DPR dengan mencibir. Akun twitter dengan nama @Herlina_ogie misalnya mengomentari, "Astagfirullah... Apa manfaatnya untuk rakyat yaa...?. Demikian juga dengan akun twitter Wrahardian2 yang menyatakan,"Kami lebih percaya KPK daripada mantan koruptor. Atau akun twitter wantahgdn, " Ngapain ngundang mantan korptor!Pasti  mendukung pansus. kalau ngundang ya yg anti koruptor. Maju terus KPK rakyat mendukungmu".

Bahkan tak hanya masyarakat di media sosial yang mencibir rencana tersebut. Dari kalangan DPR sendiri mengkritik rencana tersebut. Kritik diantaranya datang dari kalangan anggota Pansus Angket sendiri.

"Saya pikir tidak layak mantan koruptor dibawa ke sini, untuk testimoni apa? Mantan koruptor yang dihukum," kata politisi Gerindra Desmond J Mahesa yang juga anggota Pansus Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).

Menurut Desmond, jika Pansus Angket KPK jadi mengundang mantan koruptor fraksinya akan mengambil sikap tegas jika. Salah satu sikap yang akan diambil ialah keluar dari struktur Pansus.

"Kalau bahasanya mengundang koruptor ya itu ketua Pansus, tanya dia. Kalau ini terjadi, Fraksi Gerindra akan keluar dari angket ya," tegasnya.

Bahkan Desmond meminta kepada Agun untuk menjaga ucapannya. "Ketua pansus harus jaga omongan, bukan pendapat pribadi atau Fraksi Golkar," cetusnya.


MASIH BELUM DISETUJUI - Polemik soal rencana memanggil mantan koruptor ini pun sempat ditengahi oleh wakil Ketua Pansus Angket, Teuku Taufiqulhadi. Soal rencana  pemanggilan mantan koruptor itu, menurut Taufiqulhadi, belumlah disetujui. Menurutnya soal pemanggilan pihaknya baru membahas untuk memperkaya saja.

"Memperkaya Pansus. Jadi yang kita undang nanti adalah pakar saja. Kita baru sampai di pakar dan pakar tersebut belum semuanya. Ada sejumlah hal masih kita revisi," Tutur  Taufiqulhadi di gedung DPR, Kamis (15/6).

Taufiqulhadi juga mengaku heran ada usulan pemanggilan mantan koruptor diundang Pansus. Taufiq justru menduga usul yang dilontarkan Agus kemungkinan dalam niatan bercanda.

"Saya tidak tahu mantan koruptor seperti apa. Sampai sekarang ini belum ada terpikir sama sekali di benak kita tentang mantan koruptor itu. Mungkin berseloroh saja," ujarnya.

Namun,  Taufiqulhadi menyatakan tak menutup rapat-rapat soal itu. Jika memang diperlukan, mantan koruptor akan diundang.

"Sampai sekarang kita belum melihat perlu untuk dihadirkan. Semuanya kan yang menjadi sumber, sejauh ini kita belum melihat ada perlunya. Nanti dalam perjalanan kita lihat. Sama sekali di benak kita saya dan sebagainya tidak ada berpikir mantan koruptor, ha-ha-ha.... Mantan koruptor," jelasnya seraya terkekeh. (dtc)

BACA JUGA: