JAKARTA, GRESNEWS.COM - Reasonable Acommodation (RA) untuk para penyandang disabilitas diharapkan tertera pada tiap pasal Rancangan Undang-Undang (RUU) Disabilitas. Hal ini guna memungkinkan adanya penyesuaian RA di tiap lini bidang dan aktifitas penyandang disabilitas.

RA merupakan penyesuaian dari segala macam hal yang dapat membantu para penyandang disabilitas untuk melakukan segala aktifitasnya dengan mudah. "Tanpa akomodasi ini, akan memberatkan mereka," kata aktivis Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI) Yeni Rosa Damayanti kepada Gresnews.com, Rabu (3/6).

Ia mencontohkan, RA dapat berupa alat-alat bantu difabel seperti komputer bicara, bahasa isyarat, braile, penambahan waktu ujian dalam pendidikan, atau dispensasi penggantian tugas tertulis dengan presentasi oral bagi para tunanetra. "Tanpa itu semua mereka tak bisa apa-apa dan RA harus disinergikan ke semua bidang agar dapat membantu, transportasi, pendidikan, dan lainnya," katanya.

Saat ini, RA yang paling mendesak terlihat pada bidang pekerjaan. Diketahui banyak para penyandang disabilitas amat terdiskriminasi dan tak memiliki banyak bantuan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Kesulitan kita ini menerjemahkan RA di RUU Disabilitas ini hanya di satu pasal dikhawatirkan menjadi kesalahan persepsi di pasal lainnya," ujarnya.

Walaupun begitu, ia pasrah apabila RA hanya akan dijadikan dalam satu pasal dalam RUU Disabilitas tersebut. Asalkan dengan catatan tak sampai menghilangkan esensi RA di semua bidang.

Pada kesempatan terpisah, Saharudin Daming, seorang tunanetra yang pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM menyatakan, negara harus melakukan perombakan lewat RUU Disabilitas terutama untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam memandang para difabel. "Segala hal yang mengandung unsur diskriminatif harus dihapus, tiap kelompok rentan berhak mendapat dua hal yakni pelayanan khusus dan lebih," katanya kepada Gresnews.com.

Daming amat menyesalkan usulan anggota dewan yang sebelumnya menginginkan RA hanya ditempatkan pada satu pasal atau satu bab khusus dalam RUU Disabilitas. Karena hal ini tentu saja dikhawatirkan tak dapat mengcover segala kebutuhan RA para penyandang disabilitas.

"Letakkan saja di semua lini agar kami ini dapat lebih terbantu. Bagaimana kita bisa adil dengan hanya meletakkan RA di satu bab tertentu?" ujarnya.

BACA JUGA: