JAKARTA, GRESNEWS.COM - Perseruan Mabes Polri dengan Kompolnas makin memanas. Kapolri Jendral Sutarman mengajukan syarat kasus ini tak berlanjut. Apa syarat yang diajukan Sutarman? Pertama, Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala harus meminta maaf di seluruh media di Indonesia, terutama media yang digunakan untuk memberikan statement tersebut.

Kedua, Sutarman meminta Adrianus mencabut statemen yang dinilai dapat menimbulkan distrust terhadap Polri sehingga akan menimbulkan kebencian di masyarakat. "Apabila syarat yang diberikan itu tidak diindahkan oleh Pak Adrianus, maka proses hukum terus berjalan," kata Sutarman di Mabes Polri, Jumat (29/8).

Sutarman menyayangkan pernyataan akademisi yang dinilai tidak mengindahkan etika, tidak mendidik masyarakat, bahkan melanggar undang-undang. Sutarman mengaku, dirinya selama ini jika dikritik tak pernah marah. Namun pernyataan Adrianus dianggap sangat membahayakan institusi Polri. "Saya tidak pernah marah seperti ini. Ini betul-betul marah. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak," kata Sutarman.

Terhadap sikap keras Kapolri itu, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyesalkan langkah tersebut. Hal itu, kata Bambang, menunjukkan arogansi kepolisian. "Sejatinya peristiwa ini diambil nilai positif oleh isntitusi kepolisian sebagai kritik yang membangun," kata Bambang kepada Gresnews.com, Jumat (29/8).

Dia mengatakan, Kapolri mestinya bisa bersikap arif menanggapi kritikan yang disampaikan Adrianus. "Sebagai sorang Jendral ia (Sutarman) bisa bersikap arif, bukan malah sewenang-wenang karena saya yakin kritikannya bertujuan baik," jelas Bambang.

Bambang menilai, tak bisa dipungkiri hingga kini institusi kepolisian masih belum baik. Banyak yang perlu diperbaiki institusi penegak hukum ini sehingga, ketika ada kritik jangan lantas dinilai sebagai sebuah tindakan yang akan mencemarkan nama baik institusi Polri.

Karena itu ia berharap semua kritik yang disampaikan oleh pengamat ataupun komisioner Kompolnas diambil hikmah untuk perbaikan polisi di masa mendatang. "Tugas kita semuan ingin polisi lebih baik ke depan," ujar ambang.

Adrianus Meliala sendiri belum bisa dikonfirmasi menanggapi syarat yang disampaikan Kapolri dalam kasus yang membelitnya itu. Namun sebelumnya, dia sempat menyatakan telah menyampaikan permntaan maaf kepada Polri. Hanya saja maaf itu tidak terkait isi kritiknya yang dinilai telah menyudutkan institusi Polri.

"Perlu ditekankan, maaf saya tujukan kepada Polri dalam hal timing yang tidak tepat. Namun esensinya tetap kita perjuangkan, yakni pembenahan Reskrim," kata Adrianus di Sekretariat Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (29/8).

Waktu yang tidak tepat dimaksud Profesor Kriminologi ini adalah, terkait pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan dua perwira menengah AKBP MB dan Kompol Dl, satu perwira pertama AKP DS, dan seorang bintara di Subdit Jatanras Polda Jabar. "Kami menyadari dalam kasus judi online Polri gembira dapat mengungkapnya (suap Rp7 miliar), tapi di sisi lain Polri bersedih, jadi artinya timingnya tidak tepat," ujar Adrianus.

Terkait kritik yang dilontarkan itu, Adrianus melanjutkan, bahwa apa yang disampaikannya itu adalah dalam tataran Adrianus sebagai komisioner Kompolnas yang memiliki fungsi pengawasan. "Saya minta maaf pada jajaran Polri pada umumnya," kata Adrianus.

Di tempat sama, anggota Kompolnas lainnya Syafrudin Cut Ali berharap hubungan antara Polri dan Kompolnas tetap berlangsung baik di tengah pemidanaan Adrianus. "Bukan untuk Polri atau Kompolnas, tapi masyarakat luas," ujarnya.

Terkait kritik Adrianus tersebut, Syafrudin meminta Polri tidak menutup mata atas praktik terlarang yang terjadi di lingkungan Polri. "Kami berharap supaya itu (kritik) menjadi masukan," ujarnya. (dtc)

BACA JUGA: