JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuding isu beras sintetis dari bulir plastik bermotif politik dan cenderung ke arah makar terhadap negara. "Saya menilai peredaran beras plastik tidak semata mencari keuntungan saja dari jual atau oplos beras plastik, tapi sudah ada motif politik, ada usaha makar terhadap negara dan sabotase kepada pemerintah," kata Tjahjo geram, Sabtu (23/5), di Jakarta.

Tjahjo menduga aksi penyebaran beras plastik terkait dengan kebijakan pemerintah yang jauh-jauh hari menegaskan tak akan melakukan impor beras.  "Berarti ada penyelundupan masuknya beras ke Indonesia," lanjutnya.

Oleh karena itu Tjahjo meminta polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan penyelidikan. Dia yakin dua institusi itu dengan cepat bakal segera menemukan pelakunya dan mengusut tuntas persoalan ini. Terlebih lagi beras masih menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia sehingga kasus ini pasti menjadi fokus perhatian.

"Sudah saatnya tata kelola beras nasional dan tata kelola impor ditata ulang dan ada pembersihan terkait oknum-oknum yang "bermain" dalam masalah pangan yang berakibat kesengsaraan petani dan masyarakat luas yang mengkonsumsi beras," jelasnya.

Tjahjo sendiri mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar waspada dengan kasus ini. Tjahjo meminta kepala daerah turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi masalah.

Menanggapi kegemparan itu Kapolri Jenderal Badroin Haiti mengancam akan menyeret pihak-pihak yang mencampur beras dengan plastik. Jeratan pidana akan dikenakan kepada mereka karena dinilai sudah meresahkan.

"Jika ada pidana kita kenakan UU Pangan," terang Badrodin di sela-sela Ground Breaking Gedung Indonesia Satu di Jakarta, Sabtu (23/5).

Badrodin mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan koordinasi untuk melihat hasil laboratorium.  "Kalau dari laboratorium nanti memang ada unsur bahan lain tentu harus kita telusuri apa impor atau dalam negeri," jelas Badrodin.

Sementara itu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengakui, telah menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga ini telah memastikan dari hasil pengujian laboratorium diketahui ada bahan kimia di beras  tersebut.

"Memang ada campuran kimia yang berkaitan dengan beras itu yah," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) di lokasi yang sama.

Namun, menurut Buwas, pihaknya akan memadukan hasil pengujian itu dengan data dari puslabfor agar ada kekuatan hukum. Tak hanya itu polisi akan memadukan juga dengan hasil pengujian dari Sucofindo.
“Kita sedang koordinasikan, hasil dari Sucofindo, BPOM, dan Labfor untuk kita tindaklanjuti,” tutup dia. Selanjutnya Bareskrim berjanji akan melakukan penyitaan-penyitaan.(dtc)

BACA JUGA: