JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus korupsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ternyata tidak hanya berkaitan dengan para pejabat di lingkungan instansi tersebut dan para anggota dewan. Perkara ini juga menyentuh sejumlah petinggi dari partai politik penguasa pemerintah yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus tersebut atas terdakwa mantan Kepala Balai Pembangunan Jalan IX Amran Hi Mustary. Dalam persidangan itu, salah satu saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Maluku Utara, Imran Sudin Djumadil mengaku telah menjadi perantara suap antara Bos PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dengan Amran.

Tetapi dalam proses pemberian uang suap, ada nama lain yang juga ikut menerima yaitu Bupati Halmahera Utara, Rudy Erawan. "Yang Rp3 miliar, yang lain dibawa pulang. Besoknya Pak Amran telepon lagi ke Ambhara kumpul. Kita bawa ke pondok indah. Ke Pak Rudy Irawan, Bupati Halmahera Timur," kata Imran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (23/1).

Uang itu merupakan bagian dari pemberian uang Rp6 miliar dari Khoir kepada Amran HI Mustary. Usai menerima uang dari Khoir, Amran lantas meminta Imran untuk menyisihkan separuhnya dan meminta untuk berkumpul di Hotel Ambara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Besoknya Pak Amran telepon lagi ke Hotel Ambhara untuk kumpul. Kita bawa (uang) ke Delta Spa Pondok Indah ke Pak Rudi Erawan bupati Halmahera Timur," kata Imran.

Penerimaan kedua adalah sebesar Rp2,6 miliar pada September 2015. Menurut Imran, uang pemberian kedua Abdul Khoir itu diminta Rudi Erawan melalui Amran HI Mustary untuk dana optimalisasi DPR RI. Uang itu diserahkan Imran langsung kepada Rudi Erawan di Delta Spa Pondok Indah, Jakarta.

Selain itu, Rudi Erawan juga pernah menghubungi Amran HI Mustary untuk meminta bantuan dana kampanye. Amran kemudian meminta Imran menghubungi Abdul Khoir untuk mengakomodir permintaan uang Rudi Erawan sebesar Rp500 juta.

"Pak Rudi suruh saya hubungi ponakannya Ernest, kalau enggak salah namanya. Ernest bilang nanti transfer ke rekening Muhamad Rizal dan nomor rekening itu saya kasih ke Abdul Khoir," terang Imran.

Hakim Ketua Faisal Hendri pun menanyakan apa hubungan antara Khoir dan Rudy. "Enggak hubungan dengan Khoir. Tapi kan Pak Rudy Ketua DPD PDIP Maluku Utara," terang Imran.

Sayangnya dalam persidangan kali ini tidak dipaparkan secara jelas hubungan antara Rudy yang menjadi Ketua DPD PDIP Maluku Utara dengan Khoir. Tetapi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudy yang beredar di sejumlah wartawan, memang ada hubungan yang cukup erat antara PDIP dengan PUPR.

"Karena saya menganggap Fraksi PDIP DPR RI punya hubungan dengan Kementerian PUPR lewat Komisi V," kata Rudy dalam petikan BAP nya.

Selain itu dalam BAP tersebut Rudy juga mengaku diminta tolong pada sekitar awal 2015 oleh Sekertaris DPD PDI Perjuangan Maluku Utara Ikram Haris dan Imran S Djumadil agar menjadikan Amran Hi Mustary direkomendasikan ke PDI Perjuangan melalui Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI dan juga DPP PDI Perjuangan untuk menjadi Kepala Balai Pembangunan Jalan (BPJN) IX.

"Atas permintaan Pak Amran HI Mustary dan kawan-kawannya maka dalam satu atau dua kesempatan di Jakarta pada Januari 2015 saya sampaikan baik ke Pak Bambang Wuryanto (Sekertaris Fraksi PDIP DPR) dan Pak Hasto Kristiyanto (Sekjen DPP PDIP) agar dapat merekomendasikan Pak Amran sebagai Kepala BPJN IX," tutur Rudy dalam BAP-nya.

Dalam BAP-nya, Rudy mengatakan jika Amran dianggap mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang teknik sipil dan selama ini tidak pernah Kepala BPJN IX dijabat oleh orang asli Maluku. Amran diketahui merupakan putra daerah kelahiran Ngofagita, 57 tahun lalu.

"Dan tanggapan Pak Bambang dan Pak Hasto adalah akan coba dibantu selama orangnya memang bisa kerja untuk membangun Maluku Utara," ujar Rudy dalam pernyataannya di BAP.

UMROH DAN KELILING EROPA - Selain soal dugaan adanya ketelibatan petinggi PDIP, sidang tersebut juga mengungkapkan, uang suap yang diberikan oleh Amran, dipakai untuk jalan-jalan ke Eropa hingga untuk umroh. Hal itu terungkap dari kesaksian politikus PAN Andi Taufan Tiro.

Andi didakwa menerima suap Rp1,1 miliar dari tangan kanan Amran H Mustary, Imran S Djumadil. Andi mengakui, uang tersebut sudah digunakannya untuk berkeliling Eropa dan membayar biaya umrah. "Saudara tahu uang yang diberikan dari Imran untuk apa dan sudah digunakan untuk apa?" tanya hakim Faisal.

"Berkenaan dengan program aspirasi. Sudah sempat saya gunakan keliling Eropa, saya dengan istri. Sempat juga buat bayar biaya umrah bersama istri," ungkap Andi Taufan Tiro dalam persidangan.

Dalam persidangan itu, Andi juga menjelaskan uang sebesar Rp1,1 miliar itu diterima dari Imran secara bertahap serta dalam pecahan dolar Singapura (Sin$). "Saya terima amplop yang ada di meja saya, kemudian dimasukkan ke laci. Selain itu, saya lupa. Tapi ketemunya di sekitar Kalibata, saya terima kemudian langsung pulang. Sesampainya di rumah, saya buka sedikit itu SGD 9 ribu dan langsung saya simpan di brankas," jelas Andi.

Hakim Faisal kembali bertanya untuk memastikan jumlah uang yang diterima oleh Andi dari Imran, karena berbeda dengan keterangan di BAP. "Di BAP Anda bilang uangnya sebesar Rp3,5 miliar?" tanya hakim Faisal.

"Itu perkiraan saya saja, " ucap singkat Andi.

Soal uang untuk Andi, tangan kanan Amran Hi Mustary, Imran S Djumadil, mengakui memberikan uang Rp1,1 miliar kepada politisi PAN, Andi Taufan Tiro. "Uang Rp 1,1 miliar yang saya serahkan ke Pak Andi di tempat roti bakar. Saya bersama staf Pak Abdul Khoir, Yayat Sudrajat," kata Imran.

Hakim Faisal Hendri bertanya kepada Imran tentang alokasi uang Rp1,1 miliar tersebut. "Waktu itu saya datang sama Pak Andi karena sesama kader partai. Saya sampaikan kalau bisa ada proyek yang diarahkan ke Maluku Utara supaya bisa baik di sana Pak Andi perjuangkan itu," ujar Imran.

Menurut Imran, uang Rp 1,1 miliar tersebut berasal dari pengusaha yang bernama Hengki Polisar untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. "Menurut terdakwa, uang itu berasal dari Hengki, dia rekanan?" tanya kembali hakim Faisal.

"Iya rekanan, Pak Amran bilang itu yang kerjakan untuk Pak Hengky saja," ujar Imran. (dtc)

BACA JUGA: