JAKARTA, GRESNEWS.COM - Korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan sepertinya telah mengurat akar. Bahkan praktik buruk ini dilakukan berjamaah.

Setelah menetapkan Kepala Dinkes Tangerang Selatan Dadang M Epid, Kejaksaan Agung kembali menetapkan enam tersangka sekaligus. Mereka diduga terlibat dalam kasus pembangunan puskesmas di Tangsel.

Keenam tersangka baru tersebut adalah MJ, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 53/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.

ST, Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 54/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.

DY, Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 55/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.

TCW, Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 56/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.

NU, Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 57/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.

Ir HK, Komisaris PT. Mitra Karya Rattan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 58/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.

Penyidik Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus ini terkait peran masing-masing tersangka. Termasuk peran Tubagus Chairi Wardana (TCW) alias Wawan. Wawan sendiri menjadi tersangka dalam kasus korupsi Alkes yang ditangani KPK.

"Tunggu saja karena masih dalam penyidikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyopramono di Kejaksaan Agung, Jumat (22/8).
 
Koordinator Banten Crisis Center Miftahun Najah meminta Kejagung untuk mengurai sampai ke akar-akarnya. Miftah berharap Kejagung lewat para tersangka bisa menelisik lebih jauh kasus-kasus yang lain. Kejadian ini harus dijadikan momentum untuk melakukan bersih-bersih birokrasi khususnya di Dinkes Tangsel.

Miftah menyatakan korupsi di Tangerang khususnya melibatkan banyak pihak. Termasuk keterlibatan pejabat-pejabatnya. Bahkan tersangka Kadis Kesehatan Tangsel bisa jadi pintu masuk menyisir siapa-siapa yang terlibat.

"Airin  selaku walikota harus tegas untuk memecat birokrat yang bermasalah," kata Miftah kepada Gresnews.com.

Berdasar informasi dari BCC keenam tersangka baru dipastikan bernama lengkap Mamak Jamaksari (MJ), Suprijatna Tamara (ST), Desy Yusandi (DY), Tubagus Chaeri Wardana (TCW), Neng Ulfah (NU) dan Ir. Herdian Koosnadi (HK).

BACA JUGA: