FRONT Pembela Islam ( FPI) mempertanyakan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI atas belum jelasnya status hukum kasus video porno Luna Maya dan Cut tari.

Pimpinan FPI Jakarta Habib Salim Assegaf atau yang lebih dikenal dengan panggilan Habib Selon meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk serius menangani kasus vedio porno ini. "Jangan sampai umat Islam marah!" ancam Habib Selon, Kamis (26/7), saat ditemui di kantor Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri.

Dia mendesak agar status tersangka Luna Maya dan Cut Tari harus diperjelas. Pasalnya tak baik bagi seseorang, menyandang status tersangka dalam waktu lama. Apalagi Luna dan Tari sudah menyandangnya selama dua tahun.
Sehingga polisi dan kejaksaan harus tegas, bila ingin mereka dijadikan tersangka, segerakan.

Sementara bila ingin membatalkan perkara pornografi itu demi hukum, kedua lembaga penegak keadilan itu harus memaparkan alasannya sejelas-jelasnya kepada masyarakat.

Sementara saat tersangka utama kasus tersebut, Nazriel ´Ariel Peterpan´ dibebaskan dan disambut meriah oleh para penggemarnya, Habib Selon pun berseloroh, "Ariel kan bukan pahlawan, dia bintang porno perusak moral."

BACA JUGA: